Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Pembunuhan
Update kasus kematian dosen Untag Semarang, AKBP Basuki jadi tersangka
2025-12-22 12:01:31
 

 
SEMARANG, Berita HUKUM - Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) menetapkan AKBP Basuki sebagai tersangka dalam kasus kematian Dwinanda Linchia Levi, dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang.

Levi ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tanpa busana di sebuah kamar hotel di Jalan Telaga Bodas Raya, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang, pada Senin (17/11).

AKBP Basuki yang menjabat sebagai perwira menengah Pengendali Massa (Dalmas) Direktorat Samapta Polda Jateng dijerat pasal berlapis terkait kelalaian yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Artanto menyatakan penyidik telah menemukan unsur kelalaian dalam peristiwa tersebut.

"Statusnya sudah naik menjadi tersangka beberapa hari lalu. Pasal yang dikenakan adalah kelalaian, yakni Pasal 306 dan Pasal 304 KUHP tentang tidak memberikan pertolongan kepada orang yang membutuhkan bantuan," kata Artanto saat dikonfirmasi, Senin (22/12).

Meski demikian, Polda Jateng belum membeberkan hasil autopsi penyebab kematian korban. Menurut Kombes Artanto, hasil tersebut akan disampaikan dalam gelar perkara.

"Penyidik akan menghadirkan dokter dalam gelar perkara. Saat ini proses hukum masih berjalan dan penyidik tengah melakukan pemberkasan perkara," ujarnya.(ink/jpnn/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2