TANGERANG, Berita HUKUM - Berbagai upaya ditempuh Unit Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Cikokol, Kota Tangerang dalam mewujudkan pelayanan publik yang benar-benar menyentuh hati wajib pajak atau masyarakat.
Kepala Unit STNK Samsat Cikokol, Iptu Kharisma Arbita Bangsa menegaskan, untuk mewujudkan hal tersebut pihaknya dalam memberikan pelayanan akan mengesampingkan para biro jasa.
"Tetap mengutamakan 'Zero Complain'. Wajib Pajak yang membawa berkas harus diutamakan ketimbang biro jasa. Berkas yang disodorkan oleh biro jasa akan dilayani di atas pukul 13.00 WIB," kata Kharisma lewat keterangan tertulis, belum lama ini.
Di samping itu, pihaknya dalam situasi pandemi Covid-19 ini juga berusaha semaksimal mungkin untuk tidak lalai dalam menghadirkan pelayanan publik berbasis Protokol Kesehatan (Prokes).
"Samsat Cikokol Kota Tangerang tetap melaksanakan protokol kesehatan kepada semua wajib pajak serta masyarakat yang datang sebagai bentuk pelaksanaan kantor tangguh di wilayah hukum Polda Metro Jaya," ujar polwan jebolan Akademi Kepolisian 2013 Detasemen Budi Luhur Bhayangkara (BLB) ini.
Penerapan Prokes, lanjut Kharisma, diantaranya dengan penyemprotan disinfektan secara rutin dan berkala yang menyasar seluruh bagian, tempat serta ruangan yang ada di Kantor Samsat Cikokol.
"Para pemilik kendaraan tak perlu takut bila membayar pajak saat pandemi virus Corona. Sebab, penyemprotan disinfektan kerap dilakukan di lingkungan Samsat Cikokol Kota Tangerang dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19," jelasnya.
Dengan adanya hal tersebut, pihaknya pun berharap masyarakat atau wajib pajak yang datang dapat merasakan kenyamanan. "Sehingga masyarakat yang membayar pajak kendaraan bermotor maupun pegawai yang bertugas di gedung bersama ini aman dan nyaman," tandasnya.(bh/mos) |