Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Koperasi
Unit Taksi Puskop Halim Perdanakusuma Resmi Operasional di Bandara
2016-06-17 03:52:17
 

Puskop TNI AU Halim Perdanakusuma secara resmi mulai membuka unit taksi bandara guna menyediakan angkutan penumpang di bandara. (Foto: Pentak Halim. P)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sejak Bandara Halim Perdanakusuma melaksanakan operasional penerbangan reguler pada akhir tahun 2014 lalu, perkembangannya hingga kini cukup signifikan. Oleh karena itu guna menjawab kebutuhan penumpang bandara dengan angkutan darat, Pusat Koperasi (Puskop) TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta berinisiatif membuka unit usaha baru berupa unit taksi yang operasional di bandara Halim.

Peresmian unit taksi Puskop Halim Perdanakusuma bertempat di Hanggar lama Skadron Udara 2 Lanud Halim Perdanakusuma oleh Komandan lanud Halim Perdanakusuma Marsma TNI Sri Mulyo Handoko, S.IP.,M.AP. pada Kamis (16/6).

Dalam sambutannya Danlanud Halim menyatakan, "Seiring perkembangan Bandara Halim, tentu memerlukanstakeholder yang dapat kerjasama dan memanfaatkan kesibukan bandara. Di satu sisi keberadaan stakeholderdapat memperlancar operasional penerbangan sipil, di sisi lain merupakan kesempatan berbagai pihak untuk berpartisipasi di dalamnya. Oleh karena itu, setelah dua tahun operasional dalam realitanya memerlukan angkutan umum darat guna mobilitas penumpang. Peluang tersebut ditangkap Puskop Halim dan mulai membuka unit taksi bandara guna menyediakan angkutan penumpang di bandara", ujar Danlanud.

Ketua Pusat Koperasi (Puskop) TNI AU Halim Perdanakusuma Letkol Pnb Trinanda Hasan F., ST., menyampaikan unit usaha taksi merupakan respon pihak Puskop TNI AU Halim setelah beroperasionalnya penerbangan sipil di Bandara Halim Perdanakusuma sejak tahun 2014.

Sesuai Peraturan Kepala Staf Angkatan Udara (KASAU) Nomor 29 tahun 2013 tentang penataan koperasi di lingkungan TNI Angkatan Udara dalam Bab II pasal 2 ayat 3 disebutkan koperasi melakukan usaha yang berkaitan langsung dengan kepentingan anggota untuk meningkatkan kesejahteraan anggota beserta keluarganya.

"Sehingga usaha taksi merupakan upaya meningkatkan kesejahteraan anggota Puskop melalui jasa angkutan taksi. Dalam tahap awal taksi yang diadakan 100 unit berupa mobil Honda Mobilio kerjasama dengan Bank Mandiri, Honda, investor dan lainnya."

Sementara itu Masde S, perwakilan dari Dinas Perhubungan dan Organda DKI juga memberikan sambutannya. Disampaikan ucapan selamat dan terima kasih pada Puskop Halim Perdanakusuma yang telah berpartisipasi dalam penyediaan transportasi darat di DKI Jakarta. Walaupun Taksi Puskop Halim merupakan pendatang, namun secara umum penyediaan taksi di Jakarta dirasakan masih kurang, ujar perwakilan Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Acara peresmian dihadiri oleh pejabat terkait meliputi pejabat Lanud Halim Perdanakusuma, Bandara Halim, perwakilan Direktorat Perhubungan Darat, Ditlantas Polda Metro Jaya, BPTSP DKI, Honda Motor, Organda DKI, Bank Mandiri, investor dan lainnya. Acara ditandai dengan sambutan pejabat, pemasangan tanda pengenal bagi pengemudi taksi, pemotongan pita, doa dan foto bersama.(rls/bh/yun)



 
   Berita Terkait > Koperasi
 
  OJK Mau Bunuh Koperasi Syari'ah?
  KKRG akan Masuk Wilayah Sulut dan Sulteng pada Tahun 2021
  RUU Perkoperasian Sepakat Dibahas di Paripurna DPR
  Ketua DPR Harap Pemerintah Proaktif Selesaikan RUU Perkoperasian untuk Segera Dapat Disahkan
  PP Muhammadiyah: 'Mafia' Rentenir, di Balik Belum Disahkannya RUU Perkoperasian
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2