Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Islam
Ucapan Anti Islam Presiden Prancis Dapat Timbulkan Kegaduhan
2020-10-29 18:59:16
 

Ilustrasi.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf mendesak Pemerintah Indonesia untuk bertindak tegas atas ucapan anti islam yang disampaikan oleh Presiden Prancis Emmanuel Macron. Ia menilai upaya tersebut penting dilakukan guna mengantisipasi terjadinya protes dan kekacauan di dalam negeri maupun secara global, karena saat ini Indonesia merupakan negara dengan umat muslim terbesar di dunia.

"Saya khawatir sikap ofensif yang ditunjukkan oleh Presiden Prancis akan memicu bahaya di kemudian hari jika tidak segera diantisipasi. Artinya, sangat potensial isu ini menjadi tunggangan oleh segelintir kelompok radikal untuk menciptakan kekacauan di tengah masyarakat, sehingga bisa menimbulkan banyak korban," katanya dalam rilis yang diterima oleh Parlementaria, Selasa (27/10).

Untuk itu, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu meminta kepada Presiden Prancis Emmanuel Macron agar segera meminta maaf secara terbuka kepada umat Islam di seluruh dunia, sebelum segalanya menjadi jauh lebih buruk, dan dapat memastikan penghinaan tersebut tidak terulang di waktu mendatang.

"Sebelum semuanya menjadi buruk lebih baik segera meminta maaf, karena bukan kali ini saja Prancis melakukan tindakan agresif kepada umat islam maupun komunitas muslim, baik dalam skala, perorangan maupun negara. Maka sudah sepatutnya umat islam mengecam sikap permusuhan yang ditunjukkan oleh Macron," sebut legislator dapil Jawa Tengah I itu.

Seperti yang diketahui sebelumnya, Presiden Prancis Emmanuel Macron menggambarkan Islam sebagai agama dalam krisis dan mengumumkan rencana aturan yang lebih ketat untuk menangani yang disebut 'sepratisme' Islam di Prancis. Macron mengecam pembunuhan terhadap seorang guru di negara tersebut yang menunjukkan kartun Nabi Muhammad SAW di kelas.(tn/sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Islam
 
  Pemprov Jabar Hentikan Dukungan Pembiayaan 'Etalase Dunia' Masjid Raya Bandung
  Sejarah Kuil Rama di Ayodhya Dibangun Setelah Umat Hindu Merobohkan Masjid Berusia 500 Tahun
  Forum Umat Islam Bersatu Laporkan Zulkifli Hasan ke Bareskrim Polri
  Pembakaran Al Quran di Swedia, Legislator Ingatkan: Ini Bisa Melukai Hati Umat Islam Sedunia
  LDII Sebut Muhammadiyah Kakak Tertua
 
ads1

  Berita Utama
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG

 

ads2

  Berita Terkini
 
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2