Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Budaya
Turning Target 25 Tahun Cemeti: Menafsir Jejak, Mengkritisi untuk Nanti
Thursday 29 Jan 2015 03:33:12
 

Flyer Peluncuran dan Bedah Buku : Turning Targets 25 Tahun Cemeti.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Galeri Nasional Indonesia berkerjasama dengan Cemeti Art House (stakehoulders) seni rupa. Di akhir bulan Januari ini, tepatnya pada, Rabu (28/1) melakukan diskusi santai yang menghadirkan Ade Darmawan sebagai Direktur Ruangrupa / Kurator / Seniman), Asikin Hasan (Kurator Galeri Nasional Indonesia) selaku pembedah, dan Citra Smara Dewi juga sebagai Kurator Galeri Nasional Indonesia sebagai moderator dalam Turning Targets 25 Tahun Cemeti: Menafsir Jejak untuk Mengkritisi Hari Ini, dan Bersiap-siap untuk Nanti.

Acara bedah buku dengan peluncuran buku Turning Targets : 25 Tahun Cemeti, sebelumnya dilaksanakan di Surakarta di Fakultss Keguruan & Ilmu Pendidikan di UNS dan Surabaya di Perpustakaan c2o. Setelah di Jakarta, peluncuran buku akan dilanjutkan lagi di Bandung di Selasar Sunaryo Art Space dan Yogayakarta di Rumah Seni Cemeti.

"mengutip dan mengkritisi peran itu sangat penting di masyarakat. Cemeti bisa dijadikan role model untuk galeri-galeri yang ada di Jakarta. Buku ini bisa dijadikan panduan, galeri-galeri yang tumbuh ke depannya." ujar Citra Smara Dewi, selaku moderator saat diskusi bedah budi "Turning Target: 25 Tahun Cemeti" di Galeri Nasional Indonesia sebagai Lembaga di bawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta pada, Rabu (28/1)

Buku ini sendiri sebenarnya telah digagas pada 2013 silam saat perayaan ulang tahun ke-25 Rumah Seni Cemeti. Setelah melewati dua tahun masa penyusunan, lahirlah Turning Targets: 25 Tahun Cemeti di tahun 2015.

Lahirnya buku ini tak hanya sekedar menandai capaian 25 tahun usia Rumah Seni Cemeti, melainlan secara substansial menafsirkan kembali jejak perkembangan seni rupa kontemporer Indonesia di masa lampau, dan membaca fenomena seni rupa kontemporer Indonesia saat ini.

Keterlibatan beberapa pakar sebagai tim penyusunpun terdiri dari seniman, kurator, peneliti, direktur artistik, dan sejarawan. Penyusunan buku ini sifatnya multidisipliner, dan menyuguhkan wacaba yang kaya sudut pandang dan pendekatan kritis mengenai perubahan praktek seni rupa kontemporer, perkembangan estetika, konstelasi ruang dan ideologi tanpa meninggalkan kesan romantika.

"Kami berharap masyarakat, khususnya generasi muda dapat memahami lebih dalam tentang perkembangan seni rupa kontemporer Indonesia," imbuh Ade Darmawan, selaku Direktur Ruangrupa / Kurator / Seniman di galeri seni saat jumpa pers peluncuruan dan bedah buku ini.

"Diharapkan ke depannya dapat mengasah kreatifitas untuk menjadi seniman muda yang mampu menciptakan karya baru spektakuler, sebagai sumbangsih terhadap pengembangan seni rupa kontemporer Indonesia." jelas Ade Dermawan.(bhc/mnd)



 
   Berita Terkait > Budaya
 
  Kenduri dan Kirab Agung Nusantara Jelang HUT RI Ke 77, Boki Ratu Nita: Budaya Menjadi Induk Segala Produk Hukum
  Nadiem Makarim Harus Belajar Kembali Tentang Kebudayaan
  Yang Diharapkan Dari Platform Indonesiana
  MUI Dukung Penuh Tradisi Merlawu untuk Dakwah Islam
  Revitalisasi TIM, Anies Berharap dapat Membentuk Ekosistem Kebudayaan Berkelas Dunia
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2