Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Marzuki Alie
Tudingan Marzuki Ada Suap Proyek Gedung DPR RI Membuat Panas Fraksi Lainya
Thursday 14 Nov 2013 15:52:47
 

Ilustrasi, Ketua DPR RI, Marzuki Alie saat akan makan durian dalam suatu acara, Rabu (9/1) lalu.(Foto: BH/din)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pernyataan Ketua DPR-RI Marzuki Alie yang menyatakan bahwa ada fraksi yang diidentifikasinya menerima suap dari proyek pembangunan DPR-RI senilai Rp.1,8 Triliun malah memicu kekisruhan dikalangan fraksi-fraksi yang ada di DPR-RI.

Bahkan fraksi-fraksi tersebut mendesak Marzuki Alie politikus partai Demokrat tersebut untuk menyebutkan nama fraksi yang disangkakan. Sehingga tidak memunculkan alibi-alibi menyasar pada fitnah ataupun pencemaran nama baik salah satu fraksi.

"Supaya situasi DPR kondusif, tidak ada saling curiga dan menjadi gunjingan rakyat, sebaiknya Ketua DPR menyudahi sensasi-sensasi dengan membuka fakta-fakta yang ada," ujar anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan, Eva Kusuma Sundari, di Jakarta, Kamis (14/11) seperti yang dikutip dari kompas.com.

Sementara terkait hal perguncingan ini, Marzuki Alie pun mengungkapkan, "Kalau enggak merasa, enggak usah ribut. Sudah tahu di DPR ini sering disebut pengamat korup, tapi tak pernah ribut," tegas Marzuki, Kamis (14/11). Menurut dia yang tidak merasa melakukan, tidak perlu ribut-ribut.

Bahkan desakan itu beberapa fraksi disebutkan meminta Ketua DPR-RI tersebut untuk melaporkannya kepada KPK, selaku pihak yang kompoten dalam hal penuntasan korupsi di Republik Indonesia.

"Masalah Proyek Pembangunan Gedung sudah ada di KPK," jelas Marzuki Alie.(bhc/ink)



 
   Berita Terkait > Marzuki Alie
 
  Marzuki Alie: Pemerintah sedang Merampok Rakyat
  Marzuki Alie Yakin PDIP Konsisten BBM Tidak Naik
  Seapac Bangun Etika dan Integritas Perangi Korupsi
  Jadi Penasihat Prabowo-Hatta, Marzuki Alie: Semoga Jadi Keputusan Partai
  Marzuki Alie Siap Adu Gagasan dengan Jokowi
 
ads1

  Berita Utama
Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2