Dengan" /> BeritaHUKUM.com
Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Amerika Serikat
Trump Pecat Jaksa Agung AS karena Tolak Bela Keputusan Soal Imigrasi
2017-02-01 16:24:01
 

Sally Yates adalah pejabat sementara jaksa agung yang diangkat semasa pemerintahan Presiden Barack Obama.(Foto: Istimewa)
 
AMERIKA SERIKAT, Berita HUKUM - Presiden AS Donald Trump memecat Jaksa Agung, Sally Yates, setelah dia memerintahkan Departemen Kehakiman untuk tidak membela perintah eksekutif Trump soal imigrasi.

Melalui pernyataan resmi, Gedung Putih mengatakan Yates telah "berkhianat" terhadap Departemen Kehakiman.

Dengan didepaknya Yates, jaksa distrik timur Virginia, Dana Boente, akan berperan sebagai pejabat sementara jaksa agung.

Yates, pejabat sementara jaksa agung yang ditunjuk Barack Obama saat masih menjadi presiden, mengatakan dia tidak "yakin" perintah Trump sah secara hukum.

Dalam surat kepada para pegawai yang dipublikasikan berbagai media AS, Yates menyebut bahwa perintah Trump telah digugat di pengadilan. Bahkan, seorang Hakim memutuskan untuk sementara menunda deportasi bagi pemegang visa AS dari tujuh negara sebagaimana diperintahkan Presiden Trump.

"Tanggung jawab saya adalah untuk memastikan bahwa posisi Departemen Kehakiman tidak hanya bisa bertahan secara hukum, tapi juga mendapat informasi tentang pandangan terbaik kita dalam hukum," tulisnya.

"Saya bertanggung jawab memastikan posisi yang kita ambil di pengadilan tetap konsisten dengan kewajiban institusi ini untuk mencari keadilan dan berpijak pada sesuatu yang benar."

trumpHak atas fotoTWITTER / REALDONALDTRUMP
Image captionTudinnga Trump melalui Twitter

Trump kemudian menerbitkan cuitan dalam akun Twitter-nya bahwa Amerika kini memiliki "J.A (Jaksa Agung) Obama".

Dia kemudian menuding Partai Demokrat menunda pembahasan mengenai pilihan figur-figur dalam kabinetnya "murni karena alasan politik".

Yates sempat menduduki jabatan wakil jaksa agung di bawah Loretta Lynch, tatkala Obama masih menjabat presiden. Yates kemudian menjabat pejabat sementara jaksa agung ketika Lynch mundur dari posisinya.

Trump meminta Yates tetap berstatus pejabat sementara jaksa agung sampai figur pilihannya, Jeff Sessions, resmi diangkat. Sessions sendiri masih menunggu konfirmasi dari Senat untuk menjabat jaksa agung.

trump, asHak atas fotoAFP
Image captionSeorang perempuan keturunan Iran menangis ketika menunggu keluarganya dari Iran di Bandara Los Angeles, sesaat setelah Presiden Donald Trump memerintahkan pelarangan warga dari tujuh negara berpenduduk mayoritas Muslim masuk ke AS.

Kritik perintah Trump

Sikap Yates soal kebijakan pelarangan warga dari tujuh negara berpenduduk mayoritas Muslim yang diterbitkan Presiden Trump juga menuai reaksi dari ratusan diplomat AS.

Dalam satu 'surat kawat', para diplomat itu mengkritik keputusan Trump. Mereka menilai pembatasan imigrasi yang dilakukan Trump tidak membuat AS lebih aman, tidak menunjukkan AS yang sebenarnya, dan akan mengirimkan pesan yang salah kepada dunia Muslim.

Namun, sekretaris pers Gedung Putih, Sean Spicer, balik mengkritik para diplomat AS yang mengirimkan surat tersebut.

"Ada 325.000 orang dari berbagai negara mendarat di bandara-bandara kita dalam 24 jam, dan kita membahas 109 orang dari tujuh negara yang diidentifikasi pemerintahan Obama. Dan para birokrat karier ini punya masalah dengan hal itu? Saya pikir mereka seharusnya sepaham dengan program ini atau mereka bisa keluar," kata Spicer.(BBC/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Amerika Serikat
 
  DPR AS Lakukan Pemungutan Suara untuk Makzulkan Biden
  Amerika Serikat Lacak 'Balon Pengintai' yang Diduga Milik China - Terbang di Mana Saja Balon Itu?
  Joe Biden akan Mengundang Para Pemimpin Indo-Pasifik ke Gedung Putih
  AS Uji Rudal Hipersonik Mach 5, Lima Kali Kecepatan Suara
  Sensus 2020: Masa Depan Populasi AS Bercorak Hispanik
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2