Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Tommy Soeharto
Tommy Soeharto akan Jadi Calon Presiden Indonesia 2019
Friday 13 Mar 2015 21:34:52
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sejumlah elemen akan mendirikan Parsindo atau Partai Swara Rakyat Indonesia. Di antara tujuan partai ini adalah untuk mengusung Hutomo Mandala Putra, atau Tommy Soeharto, menjadi calon presiden pada Pilpres 2019.

Demikian kabar yang disampaikan Presiden Lumbung Informasi Rakyat (Lira), Jusuf Rizal, dalam keterangan beberapa saat lalu, Jumat, (13/3).

"Parsindo akan meramaikan kancah politik di Indonesia setelah Hari Tanoesudibyo membentuk Perindo dan Hatta Rajasa akan mendeklarasikan Ormas Harapan Rakyat," ungkap Jusuf Rizal.

Rizal menilai, munculnya partai-partai baru ini dipicu oleh kekecewaan terhadap hasil Pilpres 2014. Di saat yang sama, kinerja pemerintahan Kabinet Kerja yang masih jauh dari harapan rakyat Indonesia. [rls/bhc/yun)



 
   Berita Terkait > Tommy Soeharto
 
  Usai Bertemu Habib Rizieq, Tommy Soeharto Bertemu Pencipta Lagu #2019GantiPresiden
  Tommy Soeharto Kritik Pemerintahan Jokowi Soal Utang Membengkak
  Tommy Soeharto Siap Turun Aksi Bela Islam II pada Jumat 4 Nov Besok
  Wahh Seru Nih, Tommy Soeharto Ikut Bertarung Rebut Kursi Ketum Golkar
  Pengacara Rudy Sutopo dan Chairul Iskandar Bantah Semua Tuduhan Tommy Soeharto
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2