Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Kebakaran Hutan
Tolak Bantuan DKI Jakarta Atasi Karhutla, Warga Riau Sebut Pemprov Riau Sombong
2019-09-18 06:19:50
 

Selama sepekan ini demo mahasiswa di Riau terkait asap dan Karhutla berlangsung silih berganti, hari ini mahasiswa UR Universitas Riau berkahir ricuh dengan aparat, Selasa (17/9).(Foto: Istimewa)
 
RIAU, Berita HUKUM - Niat baik Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengirimkan sebanyak 65 personel Satgas Terpadu Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Pemprov DKI Jakarta ke beberapa daerah yang mengalami musibah karhutla ternyata tak disambut baik oleh Pemprov Riau.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau, Edwar Sanger mengatakan jika petugas yang ada di Riau sudah banyak yang sudah tersebar di lapangan untuk memadamkan dan mendinginkan lahan yang terbakar.

"Biar saja tapi kami tidak terima. Kita masih banyak personel kita. Arahan Dansatgas (Gubernur Riau, red), kita tidak terima," kata Edwar saat dihubungi Riau24, Selasa (17/9).

Sikap Pemprov Riau yang menolak bantuan ini sontak mendapat reaksi negatif dari masyarakat Riau. Pantauan media ini media sosial, netizen di Riau umumnya mengkritik pedas pernyataan Edwar Sanger tersebut. Mereka menilai sikap Pemprov Riau menolak bantuan Tim Satgas Karhutla DKI Jakarta sebagai bentuk kesombongan. Ada juga yang menduga penolakan ini terkait unsur politik.

Berikut sejumlah pendapat netizen yang dirangkum redaksi dari postingan terkait berita tentang penolakan Pemprov Riau tersebut:

"Apalah salah nya diterima pak, namanya bantuan, setidaknya tandanya kita ada hubungan baik dengan Pemprov DKI, kemaren 2 aja Pasukan Bomba,petugas pemadam dari Malaysia aja kita terima dan ikut bergabung,jangan sok-sok an lah,berlapang dada dan berbaik sangka saja lah dengan orang lain," kata Alwi Dafril.

"Ada apa kok Pemprov tolak orang ngebantu padamkan Karhutla...apa ada sesuatu yang disembunyikan dengan kebakaran hutan dan lahan di Riau yang nggak boleh diketahui publik," tulis Erdinal Sisviadi.

"Orang yg menolak pemberian orang lain atau bantuan orang lain itu namanya sombong , orang sombong di murkai Allah," komentar Yas Tetty.

"Sombong xxx,gub anies ingin bantu rakyat,bkn pejabat," ungkap Idrisskm.

"Satu pihak mintak ditambah relawan 2, pas ada yg bantu diabaikan. Terlalu," tandas Afriyun.

Sementara, pantauan pada media sosial Instagram terkait penolakan ini akun @sw4.r4_p3.ju4ng_ri, dengan followers 23.739 memposting foto Edwar Sanger dengan tulisan, "Anda Bisa Saja Menolak Bantuan Masuk Riau, Tapi Apa Anda Bisa Menolak Asap Masuk ke Paru-Paru Rakyat Riau akibat Karhutla..?.(R24/saut/riau24/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Kebakaran Hutan
 
  Penanganan dan Mitigasi Karhutla, Komisi IV Dukung KLHK Perbanyak Pelibatan Masyarakat
  Panglima TNI: Tanpa Kebersamaan Karhutla Tidak Dapat Diatasi
  Kebakaran Hutan Australia: PM Akui Kesalahan Penanganan Kisis Karhutla di Negaranya
  Negeri di Atas (Awan) Asap!
  Bencana Asap Karhutla Coreng Diplomasi Sawit Indonesia
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2