Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    

Titi DJ dan Ovy /rif Resmi Berpisah
Tuesday 02 Aug 2011 14:56:16
 

Istimewa
 
Kabar mengejutkan datang dari pasangan musisi, Titi DJ dan Ovy /rif. Mereka menyatakan untuk berpisah, setelah empat tahun membina rumah tangga. Mereka menyampaikan berita itu melalui surat elektronik.

Seperti dikutip situs kapanlagi.com, keduanya menuliskan; hari ini, kami, Titi DJ dan Ovy, menyampaikan berita perpisahan. Tentu hal ini sangat mengejutkan buat semua keluarga, fans, teman, partner, dan teman-teman media.

23 Mei 2007 lalu kami menikah, dengan tujuan ingin menyatukan keluarga kami berdua, pernikahan kami bukan cuma menyatukan dua sejoli seperti kebanyakan, tapi kami mencoba menyatukan dua keluarga: Ovy dengan 2 anaknya dan Titi dengan 4 orang anak.

WE ONCE LIVE A BEAUTIFUL LIFE. Ya, kami merasakan masa-masa bahagia. Kami menikmati saat-saat kebersamaan kami, dan selalu berusaha yang terbaik untuk keluarga kami. Kami menjalani semuanya dan selalu gigih untuk mencoba, tetapi ternyata tinggal ber-8 dalam satu rumah tidak mudah. Empat tahun kami jalani dan akhirnya kami harus berbesar hati mengakui bahwa kami tidak punya kekuatan lagi untuk berjuang bersama.

Kami, Titi dan Ovy, melalui diskusi panjang, menyimpulkan dan meyakini, bahwa hubungan persaudaraan kami akan lebih baik buat masing-masing kami, apabila diwujudkan dalam bentuk ikatan kekerabatan dan persahabatan, TIDAK LAGI dalam bentuk sebuah ikatan pernikahan. Kami yakin dalam bentuk persahabatan akan ada sikap saling respek yang lebih tulus dan ideal di antara kami ber-8.

Kami berharap semua bisa menerima kami apa adanya sekarang. Tidak mudah. Berat. Sangat sulit. Tetapi kami yakin, semua doa dari keluarga, fans, teman, partner, dan teman-teman media, akan membimbing kami ke masa depan yang lebih baik. Amin.(klc/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG

 

ads2

  Berita Terkini
 
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2