Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    

Titi DJ dan Ovy /rif Resmi Berpisah
Tuesday 02 Aug 2011 14:56:16
 

Istimewa
 
Kabar mengejutkan datang dari pasangan musisi, Titi DJ dan Ovy /rif. Mereka menyatakan untuk berpisah, setelah empat tahun membina rumah tangga. Mereka menyampaikan berita itu melalui surat elektronik.

Seperti dikutip situs kapanlagi.com, keduanya menuliskan; hari ini, kami, Titi DJ dan Ovy, menyampaikan berita perpisahan. Tentu hal ini sangat mengejutkan buat semua keluarga, fans, teman, partner, dan teman-teman media.

23 Mei 2007 lalu kami menikah, dengan tujuan ingin menyatukan keluarga kami berdua, pernikahan kami bukan cuma menyatukan dua sejoli seperti kebanyakan, tapi kami mencoba menyatukan dua keluarga: Ovy dengan 2 anaknya dan Titi dengan 4 orang anak.

WE ONCE LIVE A BEAUTIFUL LIFE. Ya, kami merasakan masa-masa bahagia. Kami menikmati saat-saat kebersamaan kami, dan selalu berusaha yang terbaik untuk keluarga kami. Kami menjalani semuanya dan selalu gigih untuk mencoba, tetapi ternyata tinggal ber-8 dalam satu rumah tidak mudah. Empat tahun kami jalani dan akhirnya kami harus berbesar hati mengakui bahwa kami tidak punya kekuatan lagi untuk berjuang bersama.

Kami, Titi dan Ovy, melalui diskusi panjang, menyimpulkan dan meyakini, bahwa hubungan persaudaraan kami akan lebih baik buat masing-masing kami, apabila diwujudkan dalam bentuk ikatan kekerabatan dan persahabatan, TIDAK LAGI dalam bentuk sebuah ikatan pernikahan. Kami yakin dalam bentuk persahabatan akan ada sikap saling respek yang lebih tulus dan ideal di antara kami ber-8.

Kami berharap semua bisa menerima kami apa adanya sekarang. Tidak mudah. Berat. Sangat sulit. Tetapi kami yakin, semua doa dari keluarga, fans, teman, partner, dan teman-teman media, akan membimbing kami ke masa depan yang lebih baik. Amin.(klc/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2