Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    

Tina Talisa tak Lagi Menjanda
Monday 18 Jul 2011 10:01:
 

 
JAKARTA-Setelah dua tahun hidup menjanda, akhirnya presenter teve kondang Tina Talisa menikah lagi. Dia resmi dipersunting pengusaha Aminur Okta Jaya. Akad nikah keduanya dilangsung di Hotel Nikko, Jakarta, Minggu (17/7) sore. Akad nikah dua pasangan itu berlangusng khidmat dan lancar. Setelah itu dilanjutkan dengan resepsi di tempat yang sama. Beberapa undangan dari politikus juga turut hadir dalam resepsi ini.

Resepsi pernikahannya sendiri, berlangsung dengan adat Sunda sesuai dengan daerah asal Tina berasal. Tina yang sudah pernah menikah sebelumnya, sempat memohon izin kepada orangtuanya untuk menikah yang kedua kalinya. Ia pun mengucapkannya sambil menitikkan air mata tak kuasa menahan haru.

Pernikahan keduanya dengan Amrinur Okta Jaya bin Amir Yahya, dilakukan oleh penghulu dari KUA Menteng, Jakarta Pusat. Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum bertindak sebagai saksi dari mempelai pria. Sedangkan Tina diwalikan oleh Nurjaman yang juga atasannya di tempatnya bekerja.

Sebelumnya, pertengahan 2009 lalu, Tina Talisa resmi menjanda. Status ini diperolehnya setelah resmi bercerai dengan Muhammad Eggi Hamzah, anak dari mantan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bapennas Paskah Suzetta. Tak lama menjanda, Tina langsung mendapat penggantinya, Aminur. Hubungan keduanya terjalin, berkat dicomblangkan oleh Angelina Sondakh.(kpl/biz)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

 

ads2

  Berita Terkini
 
Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Terbukti Bersalah, Hakim PN Samarinda Vonis Terdakwa Rahol 1, 6 Tahun Penjara

Penahan 3 Mahasiswa Undip Diharapkan Diselesaikan Melalui Restorarive Justice

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2