Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Penertiban Bangunan
Timbulkan Banjir, Puluhan Bangunan Segera Dibongkar
Sunday 18 Dec 2011 21:49:38
 

Ilustrasi pembongkaran bangunan (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Aparat Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, segera membongkar puluhan bangunan yang berdiri di atas saluran air di kawasan tersebut. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi timbulnya banjir yang bakal melanda kawasan Pondok Labu. Pasalnya, selama hampir 10 tahun, saluran air itu ditutup secara permanan oleh kios milik pedagang.

"Kami akan bongkar bangunan di sepanjang saluran air 500 meter dengan lebar 1,5 meter dari Jalan Margasatwa hingga Jalan Pondok Labu. Ada puluhan bangunan berupa kios yang berdiri di atas saluran air. Penutupan saluran air itu menyebabkan sekitar kawasan Pondok Labu banjir,” kata Camar Cilandak Sayid Ali kepada wartawan, Minggu (18/12), usai meninjau kawasan yang dibongkarnya itu.

Menurut dia, saluran itu menjadi sulit dipantau serta dibersihkan. Terlebih, memasuki Januari-Februari 2012 yang diprediksi akan terjadi hujan dengan intensitas tinggi sehingga dikhawatirkan dapat menimbulkan genangan cukup tinggi di wilayah tersebut.

Nantinya, akan ada sekitar 25 lapak pedagang yang tergusur jika saluran air itu ditertibkan serta ada 20 kios yang akan kehilangan akses jalan jika saluran air itu dibongkar. "Jika untuk lapak, silahkan pedagang mencari tempat yang lain. Terlebih, masih banyak kios yang tersedia di dalam Pasar Pondok Labu yang kosong," kata dia.(bjc/irw)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2