Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Dana Kampanye
Tim Sukses Faisal-Biem Ralat Jumlah Nominal Dana Kampanye
 

Faisal & Biem (Foto: faisal-biem.com)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Tim sukses pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta dari jalur independen, Faisal Basri Batubara dan Biem Benjamin. Meralat pernyataan, bahwa pihaknya telah mengantongi dana kampanye Rp 15 miliar.

Menurut Manajer Tim Pemenangan Faisal-Biem, Tosca Santoso sejauh ini pihaknya masih berupaya mengumpulkan dana kampanye dari donasi, saweran warga dan lelang. Dengan target, bisa mencapai Rp 15 miliar.

"Sebagai pihak yang berjalan di jalur independen, kami tidak mendapatkan dana dari partai manapun. Sumber dana kami adalah warga Jakarta. Jadi kami hanya berutang pada warga Jakarta," ujarnya seperti dikutip dari rilis yang diterima wartawan, Senin (25/6).

Tosca menegaskan, pihaknya akan berkomitmen menggunakan dana dari warga itu secara maksimal dan transparan. "Seperti yang selama ini kami gaungkan soal transparansi, soal dana dari warga ini juga nanti boleh kita lihat sama-sama transparansinya," imbuhnya.

Dirinya juga mempersilakan, semua pihak untuk sama-sama mengawasi penggunaan dana tersebut. "Mari kita kontrol bareng-bareng. Kami undang semua pihak untuk mengawasi penggunaan dana tersebut. Laporkan jika ada penggunaan dana untuk hal-hal yang tidak benar," pesan Tosca.

Sementara itu, Faisal-Biem menganggap donasi yang ada sebagai investasi demokrasi. Kelak, keduanya akan mengembalikan investasi itu dalam bentuk pelayanan publik yang maksimal. “Warga dapat menikmati dividennya dalam bentuk kenyamanan transportasi publik, berkuranganya kemacetan, dan sebagainya," tegas Faisal. (tik/spr)




 
   Berita Terkait > Dana Kampanye
 
  Aturan Dana Kampanye
  KPU Ungkap Caleg DPD Harus Laporkan Dana Kampanye
  Bulan Ini KPU Sahkan Aturan Dana Kampanye
  Aturan Dana Kampanye Bisa Menyinggung Rasa Keadilan Caleg Non Pengurus?
  KPU dan Bawaslu Diminta Audit Dana Kampanye Parpol dan Caleg
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2