Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Pemilu 2014
Tim Prabowo-Hatta Bantah Adanya Kesalahan Data Dalam Sidang Sengketa Pilpres
Tuesday 12 Aug 2014 17:02:06
 

Ilustrasi. Tim Pengacara Prabowo-Hatta saat sidang gugatan kecurangan Pilpres 2014 di MK, Jakarta.(Foto: BH/mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Dalam persidangan sengketa hasil Pilpres 2014 di Mahkamah Konstitusi saksi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan bahwa ada kesalahan data yang diajukan oleh kuasa hukum Prabowo - Hatta.

Pihak saksi KPU mempersoalkan adanya kesalahan data tempat pemungutan suara (TPS), dikatakan bahwa banyak TPS yang dipermasalahkan oleh Tim Prabowo-Hatta sebenarnya tidak ada. Kuasa Hukum KPU juga menyatakan ada banyak kesalahan pembacaan data yang dilakukan oleh pihak termohon.

Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo-Hatta, Mahendradatta membantah tudingan dari KPU mengenai banyaknya kesalahan data yang diajukan oleh pihaknya dalam persidangan.

"Kami yakin sepenuhnya dengan data-data yang diajukan dalam persidangan, Kami juga siap mengadu data yang dipermasalahkan oleh KPU, justru KPU yang seharusnya membaca data dengan benar." tegas Mahendradatta, Slasa (12/8).

Mahendradatta juga mengatakan banyak data KPU yang salah, "Justru KPU sendiri yang banyak melakukan kesalahan data. Kita buktikan saja nanti melalui proses persidangan." tandasnya.(pgr/mega/aziz/arya/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Pemilu 2014
 
  Sah, Jokowi – JK Jadi Presiden dan Wakil Presiden RI 2014-2019
  3 MURI akan Diserahkan pada Acara Pelantikan Presiden Terpilih Jokowi
  Wacana Penghapusan Kementerian Agama: Lawan!
  NCID: Banyak Langgar Janji Kampanye, Elektabilitas Jokowi-JK Diprediksi Tinggal 20%
  Tenggat Pendaftaran Perkara 3 Hari, UU Pilpres Digugat
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2