Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Pemilu 2014
Tim Prabowo-Hatta Bantah Adanya Kesalahan Data Dalam Sidang Sengketa Pilpres
Tuesday 12 Aug 2014 17:02:06
 

Ilustrasi. Tim Pengacara Prabowo-Hatta saat sidang gugatan kecurangan Pilpres 2014 di MK, Jakarta.(Foto: BH/mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Dalam persidangan sengketa hasil Pilpres 2014 di Mahkamah Konstitusi saksi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan bahwa ada kesalahan data yang diajukan oleh kuasa hukum Prabowo - Hatta.

Pihak saksi KPU mempersoalkan adanya kesalahan data tempat pemungutan suara (TPS), dikatakan bahwa banyak TPS yang dipermasalahkan oleh Tim Prabowo-Hatta sebenarnya tidak ada. Kuasa Hukum KPU juga menyatakan ada banyak kesalahan pembacaan data yang dilakukan oleh pihak termohon.

Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo-Hatta, Mahendradatta membantah tudingan dari KPU mengenai banyaknya kesalahan data yang diajukan oleh pihaknya dalam persidangan.

"Kami yakin sepenuhnya dengan data-data yang diajukan dalam persidangan, Kami juga siap mengadu data yang dipermasalahkan oleh KPU, justru KPU yang seharusnya membaca data dengan benar." tegas Mahendradatta, Slasa (12/8).

Mahendradatta juga mengatakan banyak data KPU yang salah, "Justru KPU sendiri yang banyak melakukan kesalahan data. Kita buktikan saja nanti melalui proses persidangan." tandasnya.(pgr/mega/aziz/arya/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Pemilu 2014
 
  Sah, Jokowi – JK Jadi Presiden dan Wakil Presiden RI 2014-2019
  3 MURI akan Diserahkan pada Acara Pelantikan Presiden Terpilih Jokowi
  Wacana Penghapusan Kementerian Agama: Lawan!
  NCID: Banyak Langgar Janji Kampanye, Elektabilitas Jokowi-JK Diprediksi Tinggal 20%
  Tenggat Pendaftaran Perkara 3 Hari, UU Pilpres Digugat
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2