JAKARTA, Berita HUKUM - Dalam persidangan sengketa hasil Pilpres 2014 di Mahkamah Konstitusi saksi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan bahwa ada kesalahan data yang diajukan oleh kuasa hukum Prabowo - Hatta.
Pihak saksi KPU mempersoalkan adanya kesalahan data tempat pemungutan suara (TPS), dikatakan bahwa banyak TPS yang dipermasalahkan oleh Tim Prabowo-Hatta sebenarnya tidak ada. Kuasa Hukum KPU juga menyatakan ada banyak kesalahan pembacaan data yang dilakukan oleh pihak termohon.
Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo-Hatta, Mahendradatta membantah tudingan dari KPU mengenai banyaknya kesalahan data yang diajukan oleh pihaknya dalam persidangan.
"Kami yakin sepenuhnya dengan data-data yang diajukan dalam persidangan, Kami juga siap mengadu data yang dipermasalahkan oleh KPU, justru KPU yang seharusnya membaca data dengan benar." tegas Mahendradatta, Slasa (12/8).
Mahendradatta juga mengatakan banyak data KPU yang salah, "Justru KPU sendiri yang banyak melakukan kesalahan data. Kita buktikan saja nanti melalui proses persidangan." tandasnya.(pgr/mega/aziz/arya/bhc/sya) |