Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
PTPN
Tim PTPN I Tenggelamkan Pelindo II di POR BUMN VII
Sunday 30 Nov 2014 23:19:29
 

Para pemain tim PTPN I Aceh saat foto bersama usai pertandingan melawan tim Polindo II.(Foto: Istimewa)
 
ACEH, Berita HUKUM - Kesebelasan PT. Perkebunan Nusantara (PTPN I) Aceh kembali menunjukkan taringnya sebagai juara yang tak terkalahkan di cabang olahraga sepak bola Pekan olah raga (POR) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) 2014. Tim kesebelasan karyawan perkebunan dari PTPN I Aceh ini berhasil menenggelamkan kesebelasan Pelindo II di semi final dengan skor 5 - 1 yang berlaga pada, Minggu (30/11) di GOR Soemantri Brojonegoro, Kuningan, Jakarta .

Di babak pertama kesebelasan PTPN I melalui Zainuddin alias Drogba setelah mendapat umpan dari Syahbuddin hanya mampu mencetak 1 gol pada menit ke 44. Usai turun minum, PTPN I Aceh ini kembali memporak porandakan pertahanan Tim kesebelasan Pelindo II. Satu serangan balik yang dilakukan oleh Rizki Yuriansyah karyawan PKS Pulau Tiga, PTPN tersebut dengan lincah dilewatinya 2 pemain lawan yang menghadang, dengan melakukan crossing bola ke Syahbudin yang telah menantinya.

Sehingga, kedudukan berubah 2 - 0 setelah Syahbudin berhasil menyarangkan bola ke pojok gawang lawan, Gol ke 3 tercipta dari serangan sayap kanan. Firdaus Ramadhan bermain dari kaki ke kaki dengan Didi Firmansyah, kemudian ia mengumpan bola ke Zainuddin Drogba. Selanjutnya Akbar Nur Fawaz yang berkesempatan menyerang gawang lawan dengan satu tendangan keras, sayangnya ia belum berhasil mencetak gol, karena bola berhasil ditepis oleh penjaga gawang Pelindo II. Bola muntahan ini segera saja dimanfaatkan oleh Zainuddin Drogba, ia menciptakan hattrick sehingga skor menjadi 4 – 0 untuk keunggulan PTPN I.

Meskipun kondisi lapangan yang becek, kesebelasan PTPN I ini tetap gigih melakukan serangan. Untuk tetap menjaga konsistensi serangan dan pertahanan kemudian pelatih Kurnia Khaliq memasukkan Toni Jumaihardi dengan menarik keluar Hendri Handoko wingback kiri, serta Erwin menggantikan Zulbahra alias Muler.

Masuknya dua pemain baru ini ternyata mampu menambah koleksi gol tim PTPN I. Sofyan dapat menahan bola lawan dan melakukan serangan balik. Sekali sentuh ia mengoper bola pada Erwin, Erwin dengan gigih dan cepat menyarangkan bola ke pojok gawang tim Pelindo II dan kedudukan kembali berubah menjadi 5 - 0 untuk keunggulan PTPN I.

Sayangnya karena terlalu asyik menyerang terjadi sempat pelanggaran diluar kotak pinalti yang mengakibatkan tendangan bebas untuk kesebelasan Pelindo II dan gawang PTPN I membuahkan gol, sehingga merubah kedudukan menjadi 5 - 1. Keadaan ini bertahan hingga pertandingan usai.

Pertandingan ini turut disaksikan oleh Mantan Gubernur Aceh Syamsudin Mahmud, Direktur SDM dan Umum PTPN I Ramadhan Ismail, serta tampak pula pemain nasional asal Aceh Ismet Sofyan. Usai pertandingan Ramadhan Ismail memberikan selamat kepada para pemain. Beliau kembali berpesan agar tidak cepat puas dengan apa yang telah diperoleh pada hari ini, karena pertandingan ke depan semakin berat.

Dalam kesempatan itu Kepala Urusan Humas/Protokoler dan Portal PTPN I Adi Yusfan mengatakan bonus kemenangan atas kemenangan hari ini sebesar 11 juta rupiah. “Lima juta dari manajemen tim, lima juta dari Bapak Darcipto, dan satu juta dari Adi Yusfan".

Menurut Adi Yusfan pada awak media ini mengatakan, pertandingan final besok PTPN I akan bertemu dengan PTPN V yang berhasil mengalahkan PT Semen Indonesia dengan skor 6 – 3. "Mohon do’a dan dukungan dari seluruh masyarakat Aceh, agar PTPN I kembali pulang dengan membawa gelar juara pertama cabang sepak bola untuk ke lima kalinya,” ungkap Adi Yusfan menutup percakapannya.(rls/bhc/kar)



 
   Berita Terkait > PTPN
 
  2 Direksi Ditangkap KPK, PTPN III Terkuak Punya Utang Rp 42 Triliun
  Buruh PTPN I Cot Girek Belum Terima Gaji Selama Sebulan
  Puluhan Kilometer Jalan Hancur, PTPN I Cot Girek Diam Saja
  Akhirnya 5.705 Karyawan PTPN I Aceh Terima Pembayaran Gaji
  PTPN I Aceh Juara Satu POR-BUMN Lima Kali
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2