Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
TNI
Tim Medis Konga XXIII-G/UNIFIL Bantu Warga Al-Adaise
Wednesday 02 Jan 2013 14:20:42
 

Tim medis Satgas Batalyon Mekanis TNI Konga XXIII-G/UNIFIL saat mengobati luka robek di bagian hidung yang dialami Mr Ahmad Haidar.(Foto: Ist)
 
LEBANON SELATAN, Berita HUKUM - Tim medis Satgas Batalyon Mekanis TNI Konga XXIII-G/UNIFIL (United Nations Interim Force in Lebanon) atau Indobatt (Indonesian Battalyon), yang dipimpin Lettu Ckm dr Firman selaku Dokter Indobatt berhasil membantu dan mengobati luka robek di bagian hidung yang dialami Mr Ahmad Haidar (42) warga desa Al-Adaise, Lebanon Selatan, Selasa (01/01).

Menurut keterangan keluarga korban, Mr Ahmad bekerja sebagai tukang batu dan saat berusaha menghancurkan batu dengan menggunakan palu dan besi pemahat, tanpa disadari besi tersebut terlepas dan mengenai hidung korban.

Peristiwa tersebut sempat membuat panik keluarga korban, karena saat dibawa ke Balai Pengobatan Husada Markas Indobatt POSN 7-1, Adshit al Qusayr, korban sempat tidak sadarkan diri karena banyak mengeluarkan darah. Akhirnya, dokter dibantu dua perawat satgas segera melaksanakan pemeriksaan, dan memberikan suntikan anti tetanus serta menghentikan pendarahan dengan menutup luka robek di bagian hidung korban.

Menurut Lettu Ckm dr Firman, "luka hidung yang dialami mengakibatkan pendarahan yang cukup banyak, sehingga harus segera ditangani. Salah satu urat di hidung ada yang robek sehingga menyebabkan pendarahan yang cukup banyak, untung segera dibawa berobat ke sini, kalau terlambat akan berakibat fatal," ujarnya.

Selesai pengobatan, istri dan anak-anak korban yang turut mengantar mengucapkan terimakasih kepada Tim Medis Konga XXIII-G/UNIFIL atas pertolongan yang diberikan kepada suaminya.(tni/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > TNI
 
  Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
  Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Jadi Kepala Staf TNI AD
  Meutya Hafid: Utut Adianto Pimpin Panja Netralitas TNI Komisi I
  Komisi I DPR RI Sepakat Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI gantikan Laksamana Yudo Margono
  Aspek Netralitas Akan Jadi Sorotan Komisi I dalam RDPU Visi-Misi Calon Panglima TNI
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2