Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Peradilan    
Pilpres
Tim Hukum Paslon 02 Nilai Janggal Harta Kekayaan Jokowi Bertambah Rp 13 Miliar Hanya Dalam 13 Hari
2019-06-14 20:19:18
 

Bambang Widjojanto (kanan) dan Denny Indrayana (kiri), Tim Hukum Paslon 02.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Tim Hukum pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto mempersoalkan sumbangan dana kampanye Pilpres 2019 dari Capres 01, Joko Widodo.

Bambang mengungkapkan, di dalam Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) tertanggal 25 April 2019, angka sumbangan pribadi Jokowi disebutkan sebesar Rp 19.508.272.030.

"Tapi, dalam waktu 13 hari menjadi janggal ketika Kas dan Setara Kas di dalam harta kekayaan pribadi Joko Widodo berdasarkan LHKPN hanya berjumlah 6 miliaran tertanggal 12 April 2019 mampu menyumbang ke rekening kampanye Rp 19 miliar pada tanggal 25 April 2019. Bertambah Rp 13 miliaran dalam waktu 13 hari," papar Bambang saat membacakan materi gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 di ruang persidangan Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (14/6).

Selain itu, Bambang menyebut kejanggalan lainnya dari sumbangan dana kampanye paslon 01.

Bambang kemudian mengutip siaran pers Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menyatakan ada sumbangan yang diterima paslon 01 dari dua kumpulan bernama Golfer TRG dan Golfer TBIG. .

Disebutkan dalam laporan ICW dimaksud, perkumpulan Golfer TRG menyumbang Rp 18.197.500.000, sementara perkumpulan Golfer TBIG sebesar Rp 19.724.404.138.

Bambang mengklaim, sumbangan melalui dua kelompok perusahan Golfer itu bertujuan untuk mengakomodasi penyumbang yang tidak ingin diketahui identitasnya.

"Sudah sangat jelas di atas adanya kecurangan, dugaan menyamarkan sumber asli dana kampanye yang bertujuan memecah sumbangan agar tidak melebih batas dana kampanye dari kelompok sebesar Rp 25.000.000.000," ucap mantan wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu di hadapan majelis hakim konstitusi.(wv/RMOL/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Pilpres
 
  Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami
  Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae
  Ahli dari Kubu Prabowo Sebut Pencalonan Gibran Sesuai Putusan 90, Hakim MK Bilang Begini
  Bertemu Ketua MA, Mahfud MD Minta Pasangan Prabowo-Gibran Didiskualifikasi di MK
  Tak Mau Buru-buru Soal Hasil Pemilu, Koalisi Amin Kompak Tunggu Pengumuman KPU
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2