Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Anies Baswedan
Tim Anies-Sandi Laporkan Bawaslu ke DKPP
2017-01-12 22:49:19
 

Ilustrasi. Pilkada DKI Jakarta (Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pasangan calon Gubernur Anies Baswedan dan Sandiaga Uno (Anies-Sandi) menilai kinerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta tidak berimbang, lantaran terlalu berpihak pada salah satu pasangan Cagub.

"Bawaslu DKI bisa ditekan dan akan mengikuti siapa yang menekannya. Bawaslu itu kerja hanya jalankan undang-undang dan aturan," kata Syarif, selaku sekretaris tim pemenangan Anies-Sandi kepada waratwan di Jakarta, Kamis (12/1).

Dia menyatakan bahwa Bawaslu tidak transparan dalam menangani sejumlah pelanggaran yang terjadi pada Pilkada DKI 2017. Salah satunya dalam kasus deklarasi dukungan Kader Partai Nasdem Jakarta Timur kepada pasangan Anies-Sandi. Deklarasi dukungan itu malah dinilai sebagai bentuk pelanggaran administratif kepada kubu Anies-Sandi.

"Saya minta penjelasan detail pelanggaran itu. Itu harusnya masuk etika politik, kok pelanggaran administrasi," jelas Syarif.

Pada kasus lain terkait kinerja Bawaslu DKI yang tidak berimbang. Pelanggaran yang dilakukan pasangan rival Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Syaiful Hidayat (Ahok-Djarot) selalu dikatakan tidak memenuhi unsur atau waktunya sudah lewat.

Misalnya kasus iklan display di salah satu media cetak pada 18 Desember lalu. Di mana terdapat ajakan untuk memilih pasangan Ahok-Djarot lewat gambar. Yakni iklan untuk menghadiri zikir bersama Majelis Zikir Manaqib Junaedi Albaghdadi yang digelar di Stadion Rawamangun.

"Nah ada iklannya, masak bukan pelanggaran. Apalagi diperkuat kehadiran Djarot. Kami berencana bawa kasus ini ke Dewan Kehormataan Penyelenggara Pemilu (DKPP)," tegas Syarif.(wah/rmol/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Anies Baswedan
 
  Ormas Gerakan Rakyat Luncurkan KTA, Anies Baswedan Jadi Anggota Pertama
  Anies Baswedan Jadi Menteri Apa di Kabinet Prabowo? Ini Isu yang Tengah Hangat Beredar
  Anies Baswedan Dianugerahi Gelar Adat 'Tuan Penato Negarou' di Kabupaten Tubaba, Lampung
  Anies Baswedan vs Konglomerat Hitam
  Pak Anies Dicintai Rakyat, Apa Buktinya?
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2