Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Komisi V
Tidak Permasalahkan Ada Tidaknya Dana Saksi Pemilu dari APBN
Wednesday 29 Jan 2014 16:29:19
 

Anggota Komisi V DPR RI, Saleh Husein.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi V DPR RI, Saleh Husein merespons positif adanya dana saksi partai politik yang dibiayai dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara). Hal tersebut menurutnya untuk meminimalisir terjadinya kecurangan dalam Pemilu 2014 mendatang.

“Kami melihat tujuannya untuk meminimalisir tingkat kecurangan, daripada suara rakyat ini dijalan dibelokkan untuk kepentingan pihak-pihak tertentu,, maka saya menyambut baik wacana yang berkembang bahwa negara akan membiayai para saksi dalam pemilu melalui APBN,”ungkap Politisi dari Fraksi Hanura ini.

Sementara itu, ada beberapa pihak yang melakukan penolakan terhadap wacana tersebut dengan alasan di tengah kondisi bangsa yang sedang terkena musibah di berbagai kota dan desa. Dengan demikian rencana penggunaan APBN untuk saksi dalam Pemilu itu dinilai tidak memenuhi rasa solidaritas dan keadilan untuk masyarakat yang terkena musibah.

“Penolakan itu sah-sah saja. Itu hak mereka. Namun yang harus diingat, dengan penggunaan sebagian APBN untuk pembayaran saksi, bukan berarti negara mengabaikan bantuan kepada masyarakat yang terkena musibah di beberapa wilayah di Indonesia. Ada dana-dana lain yang memang dikhususkan dan ditujukan untuk membantu masyarakat yang terkena bencana,”paparnya.

Meski demikian anggota dari Dapil Nusa Tenggara Timur II ini mengaku, jikapun kelak wacana pembiayaan saksi melalui APBN itu tidak jadi dilaksanakan, maka dirinya tidak mempermasalahkannya. Karena menurutnya, setiap partai pasti sudah memiliki dana yang diperuntukkan membayar para saksinya masing-masing.

“Intinya bagi fraksi kami, ada atau tidak ada dana saksi dari APBN itu tidak jadi masalah. Disini yang terpenting adalah bagaimana kami mempersiapkan diri agar rakyat kembali mempercayai kami untuk menjadi wakilnya di legislatif,”aku Saleh Husein.(ayu/dpr/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Komisi V
 
  Public Service Tak Kenal Untung Rugi
  Terjadi Anggaran Ganda dalam Pengadaan dan Pengelolaan BRT NTB
  Komisi V DPR Pihatin Adanya Polemik Angkutan Online
  Bagasi Penumpang Hilang, Akibat Rendahnya Keamanan Dan Pengawasan Bandara
  Komisi V DPR Janji Segera Tuntaskan RUU Arsitek
 
ads1

  Berita Utama
BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

 

ads2

  Berita Terkini
 
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2