Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
KIS
Tidak Gratis, Presiden Jokowi Minta Pemegang KIS Melapor Jika Tidak Dilayani Rumah Sakit
Monday 11 May 2015 06:37:10
 

 
MALUKU UTARA, Saat berkunjung ke Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, Jumat (8/5) lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang didampingi Ibu Negara Iriana menyempatkan diri membagika Kartu Indonesia Sehat (KIS) kepada sejumlah perwakilan warga di Puskesmas kota.

Dalam kesempatan dialog dengan warga Presiden Jokowi mengemukakan, pemegang KIS bisa berobat ke Puskesmas. Ia berpesan kalau sakit batuk-batuk, flu, tidak usah ke rumah sakit. Namun kalau sudah ke Puskesmas teryata penyakitnya paru-paru maka pemegang KIS bisa dirujuk ke rumah sakit.

“Ini memang baru kita bagikan nantinya akan ditindaklanjuti bagian yang lebih besar,” kata Presiden Jokowi seraya mengulang pesannya agar pemegang KIS tidak langsung ke rumah sakit tapi ke Puskesmas dulu.

Bila Puskesmas member rujukan, lanjut Presiden Jokowi, baru ke rumah sakit. “Kalau nanti saki tidak dilayani rumah sakit tolong dilaporkan ya,” pesan Presiden Jokowi.

Presiden menegaskan, KIS bukan gratisan tetapi bayar. Karena itu, pemegang KIS berhak menuntut pelayanan yang baik dari rumah sakit. “Kalau nggak laporkan. Masih belum laporkan ke Menteri. Masih belum juga laporkarkan ke saya,” pinta Jokowi.

Setelah menyerahkan penyerahan KIS, Presiden Jokowi dan rombongan melanjutkan perjalanan untuk agenda kunjungan berikutnya.

Mendampingi Presiden Jokowi dalam kesempatan itu adalah Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Pertanian Amran Sulaiman, dan Menteri Pariwisata Arief Yahya.(Setkab/ES/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2