Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Nagaswara
The Law: Nagaswara Pemicu Industri Musik Bergairah
Sunday 09 Sep 2012 15:48:13
 

Salah satu Pesonel The Law, saat manggung di Inbox SCTV (Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Jajaran artis asuhan Ahmad Dhani yang berlabuh bersama Nagaswara, salah satunya sosok Rapper Berkulit hitam The Law. Dengan single "RBT - ku" musik RnB yang dibawakan The Law melalui ketegasan cara bernyanyi Rap. Ini menjadi tambahan Khasanah variatifnya karya musik yang diproduksi oleh Nagaswara. Meskipun Rap bukanlah musik mainstream yang ramai di pasar musik. Namun, The Law punya semangat sendiri terhadap musik Rap.

"Basically, i just wanna make people to rap along while i'm on stage and not rap alone, much love for 'Indonesian' Rap. kehadiran The Law di Nagaswara juga karena label Nagaswara. karena mereka masih memikirkan musik, dan bisnisnya juga", ucap The Law.

Apresiasi The Law kepada Nagaswara Music Award 2012 yang akan diadakan di Hongkong 7,8,9 Desember ini, selain ada rasa kagum, juga diharapankan muncul dari benaknya."Melihat keadaan industri musik sekarang ini, saya salut kepada Nagaswara masih, yang masih memikirkan kelangsungan industri musik untuk tetap bergairah. bahkan masih menampung talenta baru untuk menjajal kemampuannya dipasar musik. Sedangkan sudah banyak label lain yang menyerah, karena tidak berani lagi memperjuangkan bisnis musik untuk terus berjalan", jelas The Law.

Selamat dan mengharapkan Nagaswara Music Award 2012 di Hongkong menjadi landasan kembali untuk melonjak tinggi terhadap bisnis musik di Indonesia. "semoga Nagaswara menjadi penyemangat para pebisnis musik di Indonesia, sehingga musisi kembali bisa berkarya dan mengandalkan karyanya untuk penghidupan", pungkas The Law.(bhc/ngsw/rat)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

 

ads2

  Berita Terkini
 
Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Terbukti Bersalah, Hakim PN Samarinda Vonis Terdakwa Rahol 1, 6 Tahun Penjara

Penahan 3 Mahasiswa Undip Diharapkan Diselesaikan Melalui Restorarive Justice

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2