Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Dirjen Pajak
Tersangka KPK Minta Dirjen Pajak Mundur
Saturday 18 May 2013 16:10:15
 

Ilustrasi, Kantor Direktorat Jenderal Pajak.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Salah satu tersangka pegawai pajak yang menerima suap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Eko Darmayanto mengajukan diri sebagai justice colaborator.
Eko berjanji bakal mengungkap kasus-kasus pajak lainnya di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan. Eko juga menuntut agar Dirjen Pajak, Fuad Rahmany mundur dari jabatannya karena diduga terlibat dalam kasus pajak yang ia ungkap ke penyidik KPK.

"Saya ikhlas dipecat dan saya berharap bapak (Fuad Rahmany) juga siap ikhlas mengundurkan diri jika perkataan saya di hadapan penyidik benar," kata tersangka Eko Darmayanto yang ditemui di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (17/5).

Eko menjelaskan kedatangannya ke KPK hari ini bukan untuk diperiksa. Dia mengaku mengajukan diri untuk menjadi justice collaborator mengenai kasus pajak yang ia ungkap. Kasus pajak ini berbeda dengan kasus dugaan suap terkait PT The Master Steel.

Kepada penyidik KPK, ia mengungkapkan kasus pajak PT Genta Dunia Jaya Raya yang sudah divonis di pengadilan dan menyatakan bersalah terhadap pengedar faktur pajak tidak sah atau fiktif.

Direktur perusahaan tersebut, lanjutnya, masih merupakan keluarga langsung dari Dirjen Pajak saat ini, Fuad Rahmany."Direkturnya adalah keluarga langsung Direktur Jenderal Pajak. (Kerugian negara) Lebih dari Rp 6 miliar," jelasnya.

Namun ia tidak menjelaskan dengan detil adanya dugaan korupsi dalam penanganan kasus tersebut di persidangannya. Ia hanya menyebut ada pejabat eselon 1 di Ditjen Pajak yang terlibat.

"Nanti saya sampaikan, semuanya akan diberi tahu oleh pihak KPK. Ada eselon 1. Sorry, kalau ini saya belum berani bilang," ujarnya, seperti dikutip republika.co.id.

Mengenai penangkapannya karena menerima suap, ia mengakui hal tersebut murni kesalahannya dan rekannya, Moh Dian Irwan Nuqishira. Ia membantah kalau ada penyidik pajak lainnya yang terlibat dalam kasusnya.

"Untuk kasus ini iya. Saya dalam hal ini siap dan ihklas dipecat," tegasnya. Sebelumnya, tim KPK melakukan penangkapan terhadap tiga orang di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta pada Rabu (15/5) lalu.

Mereka adalah Eko Darmayanto dan Moh Dian Irwan Nuqishira selaku penerima suap serta Teddy Mulyawan selaku kurir pemberi suap. Sedangkan Manajer Keuangan PT The Master Steel, Effendi Kumala ditangkap di Kelapa Gading, Jakarta Utara pada hari yang sama.(rep/bhc/rby)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2