Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Kemenag
Terpidana Fahd El Fouz Jalani Pemeriksaan di LP Sukamiskin
Tuesday 04 Jun 2013 17:01:20
 

Fadh El Fouz.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Terpidana kasus korupsi Dana Penyesuian Infrastruktur Daerah (DPID), Fahd El Fouz akhirnya diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diperiksa sebagai saksi kasus korupsi pengadaan kitab suci Al-Quran di Kementerian Agama. Pemeriksaan Fadh dilangsungkan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Informasi itu diperoleh dari Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha yang menyebutkan pihaknya sedang memeriksa Fahd di LP tersebut.

"Fahd Diperiksa di Bandung," ujar Priharsa di kantor KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (4/6).

Seharusnya Fahd menjalani pemeriksaan di kantor KPK Jakarta, sebagai saksi untuk tersangka kasus korupsi Al Quran Ahmad Jauhari. Meski begitu Priharsa tidak merinci mengapa Fahd diperiksa di Bandung, padahal Fahd disinyalir sebagai saksi kunci dalam kasus tersebut.

"Nggak ada alasan khusus. Karena selain Fadh kita (KPK) juga memeriksa yang lain di situ (Bandung)," terangnya.

Hal senada juga disampaikan juru bicara KPK Johan Budi, yang menyebutkan saksi kasus korupsi pengadaan Al Quran itu diperiksa ditahanan khusus pelaku korupsi, LP Sukamiskin.

"Benar KPK memeriksa Fahd di (LP) Sukamiskin, sekalian tadi tim penyidik juga memeriksa Jefferson Rumayar untuk kasus berbeda," tandas Johan.

Dalam kasus ini, Fadh disebut-sebut memiliki peran penting dalam mengatur fee bagi sejumlah pihak di dalam memuluskan proyek di Kemenag. Bahkan dana "tutup mulut" itu diduga mengalir ke kader Partai Golkar yang saat ini menjabat Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso yang terungkap dalam persidangan dua terpidana Zulkarnaen Djabar dan puteranya Dendy Prasetya.(bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Kasus Kemenag
 
  KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Menteri Agama terkait Kasus Suap Jual Beli Jabatan
  Langkah KPK Membantarkan Kasus Suap Romahurmuziy Dinilai Misterius
  KPK Tetapkan 3 Tersangka Dalam Kasus Suap Seleksi Jabatan di Lingkungan Kementerian Agama
  Rommy Tersangka KPK, Jubir BPN: Apa Ada Kaitannya dalam Mencari Dana untuk Pilpres atau Tidak?
  KPK Akhinya Tetapkan Ketum PPP Romahurmuziy Tersangka
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2