Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
SARA
Terkait Puisi Sukmawati, Berbagai Ormas Islam Siap Unjuk Rasa Aksi Bela Islam 64
2018-04-06 00:23:03
 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat memberikan keterangan kepada para wartawan.(Foto: BH /as)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Beredar kabar berbagai organisasi masyarakat Islam akan melakukan unjuk rasa dengan bertajuk Aksi Bela Islam 64 (6 April) yang akan dilakukan di depan Gedung Bareskrim Polri di Jalan Merdeka Timur, Gambir, Jakarta Pusat pada Jumat (6/4/2018) terkait dengan puisi karya Sukmawati Soekarnoputri yang dianggap menistakan agama Islam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan sudah menerima surat pemberitahuan unjuk rasa yang akan dilakukan oleh sejumlah organisasi masyarakat Islam, Polda Metro Jaya akan menyiapkan pengamanan dalam aksi tersebut.

"Surat pemberitahuan aksi sudah diterima. Estimasi pengunjuk rasa 1000 orang. Nanti akan disiapkan pengamanan," kata Argo, Kamis (5/4).

Walaupun sudah menerima surat pemberitahuan terhadap aksi tersebut, mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur ini tidak menyebutkan berapa personel yang akan diturunkan untuk mengamankan jalannya aksi tersebut.

"Personel masih dalam perhitungan, kita sesuaikan kekuatan dalam aksi tersebut, untuk lokasi jalur dan titik kumpul akan kita koordinasikan," ujar Argo.

Lebih lanjut, Argo mengungkapkan karena adanya unjuk rasa ini berpotensi aktifitas di jalan raya akan sedikit terganggu. Namun, untuk pengalihan arus, dirinya menyebutkan akan menyesuaikan dengan kondisi dilapangan. "Pengalihan arus situasional sesuai lapangan," jelasnya.

Sebelumnya, puisi Sukmawati Soekarnoputri berjudul 'Ibu Indonesia' di acara 29 Tahun Anne Avantie Berkarya di Indonesia Fashion Week 2018, menuai kontroversi. Pasalnya, puisi yang dibacakan Sukmawati itu menyinggung syariat Islam, seperti azan dan cadar.(bh/as)




 
   Berita Terkait > SARA
 
  Legislator Ajak Masyarakat Hindari Isu SARA di Pemilu 2024
  Unggah Konten Ujaran Kebencian, Satgas Nemangkawi Tangkap Pemilik Akun Ini
  Lagi, Kicauan Ferdinand Hutahaean Tentang Anies Baswedan dan Hadramaut Berbau Rasisme dan Berbahaya
  PP Muhammadiyah: Masyarakat dan Umat Minta Abu Janda Ditangkap dan Diadili
  Abu Janda Kembali Dilaporkan ke Polisi, Kali Ini Terkait Ujaran SARA Terkait Islam Arogan
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2