Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
PDIP
Terkait Pemberitaan OTT KPK, Eva Sundari Minta Maaf Kepada Edwin Huwae
Saturday 11 Apr 2015 15:44:22
 

Eva Sundari (kanan) dan Edwin Huwae.(Foto: Google)
 
AMBON, Berita HUKUM - Eva Kusuma Sundari, nara sumber yang menyebutkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap Ketua DPRD Maluku Edwin Adrian Huwae dalam kegiatan operasi tangkap tangan di Hotel Sanur Bali, telah meminta maaf.

"Saya mendapat informasi dari teman-teman di Bali kalau yang memberikan pernyataan ke media ini juga telah meminta maaf ke Ketua DPRD Maluku, jadi pemberitaan yang disampaikan media nasional itu sudah diklarifikasi dan sudah selesai," kata Wakil Ketua DPRD Maluku, Richard Rahakbauw di Ambon, Sabtu (11/4).

Karena sebenarnya yang ditangkap petugas KPK adalah Adriansyah, anggota komisi IV DPR-RI asal daerah pemilihan Kalimantan Selatan (Kalsel), bukannya orang berinisial EH dan disebutkan kader PDI Perjuangan asal Maluku yang juga menjabat Ketua DPRD provinsi Maluku.

Menurut Richard, selaku orang yang diberikan tugas sementara jika ketua DPRD meninggalkan daerah ini, dirinya atas nama lembaga menyatakan bahwa pemberitaan beberapa media nasional itu tidak benar.

Sebab fakta membuktikan kalau yang ditangkap itu adalah anggota DPR RI asal Kalsel, namanya Ardiansyah dari komisi IV dan juga merupakan mantan ketua DPD PDI Perjuangan Kalsel.

"Saya juga sudah berkoordinasi dengan Ketua DPRD Maluku dan dijelaskan kalau dirinya bersama para ketua DPD PDI Perjuangan dari provinsi lain sedang bersilaturahim dengan ketua umum Megawati Soekarno Putri yang terpilih secara aklamasi untuk periode lima tahun ke depan," katanya.

Richard juga menegaskan kalau ketua DPRD Maluku tidak akan melaporkan persoalan ini kepada Megawati.

"Jadi persoalan ini sudah selesai dan tidak benar kalau Edwin Adrian Huwae akan melaporkannya ke Ketua Umum PDI Perjuangan," tegas Richard.

Sementara Edwin yang dikonfirmasi dari Ambon juga membantah pemberitaan dirinya telah ditahan KPK saat melakukan operasi tangkap tangan dalam kasus suap di Bali.

"Informasi itu tidak benar dan saya sedang berada di Bali mengikuti kongres PDI Perjuangan, tapi anehnya bisa ada pemberitaan seperti itu," tandasnya.

Beredarnya pemberitaan Edwin Huwae yang juga merupakan Ketua DPD PDI Perjuangan Maluku ini tertangkap KPK saat operasi tangkap tangan disampaikan salah satu kader PDIP dari tingkat dewan pengurus pusat, Eva Sundari.

Informasi yang beredar, OTT terjadi di sebuah hotel di Sanur, Bali. Di kawasan yang sama saat Kongres IV PDI Perjuangan dan politisi PDI-P Eva Kusuma Sundari mengatakan, kader PDIP yang tertangkap dalam OTT KPK tersebut adalah EH, asal Maluku.

Menurut Edwin, secara pribadi, keluarga maupun kader partai merasa kecewa dan sangat dirugikan dengan pemberitaan seperti ini, apalagi yang menjadi narasumber dalam pemberitaan miring itu adalah kader partai dari tingkat pusat.

"Yang jelas saya merasa kecewa dan dirugikan serta dizolimi dengan pemberitaan yang tidak benar seperti ini," ujar Edwin. (Ant/L-8/sp/bh/sya)



 
   Berita Terkait > PDIP
 
  Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
  PDIP: Pangkalan militer asing bertentangan dengan kehendak sejarah pembentukan RI
  Deddy Sitorus PDIP Mengajak Mengundurkan Diri secara Massal, Waduh
  Pengamat: Megawati Tak Gentar, Anggap Kasus Hasto Kristiyanto Cuma Angin Sepoi-sepoi, Bukan Badai
  Ada yang Ingin Dongkel Megawati dari Kursi Ketua Umum saat Kongres 2025, PDIP: Sudah Ada Tanda-tanda
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2