Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Indosat
Terkait Korupsi, 4 Saksi dan 1 Orang Tersangka Dipanggil Kejaksaan
Thursday 07 Feb 2013 23:35:55
 

Gedung Bundar JAMPIDSUS Kejaksaan Agung.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kejaksaan Agung hari ini memanggil 4 Orang Saksi dan 1 orang tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi, Kamis (7/2).

Ir Dede Rusnandar (Group Head IT Operation PT Indosat Mega Media/IM2, hadir memenuhi panggilan penyidik kejaksaan. Ia diperiksa mengenai hal-hal yang berkaitan dengan operasionalisasi kerja sama penggunaan jaringan 3G milik PT Indosat Tbk oleh PT Indosat Mega Media.

Kasus dugaan tindak pidana korupsi, dalam penggunaan jaringan frekuensi radio 2,1 GHz/3 G Generasi Ketiga oleh PT Indosat Tbk dan PT Indosat Mega Media (IM2), merugikan negara Rp 1,3 Triliun.

Pada kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam program pekerjaan pembangunan 8 unit kapal kayu 30 GT untuk para nelayan Banten, Hendri Selamet (Direktur PT Semeru Tehnik) dan Tarmidi Thamrin (Direktur PT Yucai Indo Marine) diperiksa sebagai saksi.

Tarmidi Thamrin hadir memenuhi panggilan penyidik, namun Hendri Selamet ditunggu penyidik hingga sore tak kunjung datang.

Sementara itu penanganan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penggunaan kredit Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jawa Barat dan Banten Tbk Cabang Surabaya kepada PT Cipta Inti Permindo (PT CIP), hadir Aditya Raspati (Analis BPD) memenuhi panggilan penyidik.

Selain itu penyidik kejaksaan juga turut memanggil tersangka Sarah Lallo SE MSi terkait dugaan tindak pidana pencucian uang. Tersangka hadir, namun pemeriksaan tidak jadi dilakukan atau ditunda mengingat tidak hadirnya Penasehat Hukum yang akan mendampingi tersangka.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > Kasus Indosat
 
  LAPAK Desak Kejagung Tuntaskan Skandal Kasus Indosat
  Akhirnya Mahkamah Agung Tolak PK Eks Dirut IM2
  Paska Kasus IM2 Indosat, Menkopolhukam Sambut Sejumlah Perwakilan Masyarakat Telekomunikasi
  Kasus Indosat - IM2, Sekretaris Korporat Diperiksa Penyidik
  Penyidik Kejagung Periksa Indar Atmanto dan Jhonny Swandy Sjam
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2