Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kejaksaan Agung
Terkait Kasus Pajak PT Master Steel, Kajati DKI Jakarta dan Riau Akan Dipanggil Kejagung
Friday 05 Jul 2013 19:20:41
 

Kajati DKI Jakarta Didiek Darmanto.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Didiek Darmanto dalam waktu dekat ini akan dipanggil Jaksa Agung Basrief Arief. Basrief menjelaskan bahwa selain Didiek, Albert Napitupulu dan Kajati Riau Eddy Rakamto akan ikut dipanggil.

Pemanggilan tersebut terkait pemeriksaan ketiganya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus penggelapan pajak PT Master Steel. "Sementara ini mereka diminta keterangan administrasi prosedur penanganan pajak itu. Kita perlu tahu apa sih yang menjadi pokok pembahasan di sana. Kita akan klarifikasi tentunya," ujar Basrief di teras gedung Jampidum Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddi No. 1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (5/7).

Sebagaimana diketahui KPK memeriksa Kajati DKI Jakarta Didiek Darmanto terkait kasus tindak pidana perpajakan PT The Master Steel. Didiek diperiksa untuk tersangka Mohammad Dian Irwan (MDI).
"Diperiksa untuk tersangka MDI," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta Selatan, Senin (1/7).‬

Sementara itu Basrief menegaskan pihaknya tak perlu membentuk tim khusus untuk melakukan klarifikasi tersebut. "Saya sudah bicara ke Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Marwan Effendy, cukup Jamwas saja untuk melakukan itu (klarifikasi)," terang Basrief.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > Kejaksaan Agung
 
  Jaksa Agung Himbau Staf Ahli Memantau Perkembangan dan Perubahan KUHP atau KUHAP
  Amir Yanto Jadi Jamintel Gantikan Sunarta yang Menjadi Wakil Jaksa Agung
  Wakil Jaksa Agung Apresiasi Kejati Kalbar Terkait Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM
  Ini Tujuan Wakil Jaksa Agung Berkunjung ke Riau
  Ini Penjelasan Wakil Jaksa Agung Terkait Undangan Konperensi Pers DPP PEKAT IB
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2