Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    

Tekan Angka Kecelakaan, 150 Awak Kendaraan Dapat Pengobatan Gratis
Tuesday 28 Feb 2012 23:56:02
 

Ilustrasi : ( Foto: BeritaHUKUM.com/coy)
 
BEKASI (BeritaHUKUM.com) - Untuk menekan angka kecelakaan di jalan raya, sekitar 150 awak kendaraan di terminal bus Kota Bekasi Jawa Barat mendapat pengobatan gratis yang digelar oleh jasa raharja perwakilan Bekasi." Terdapat empat orang awak kendaraan yang disarankan untuk tidak membawa kendaraan karena mengalami tekanan darah tinggi." ujar kepala kantor jasa raharja perwakilan Bekasi, Suryadi, Selasa (28/2)

Menurutnya, langkah ini dilakukan agar para awak kendaraan lebih memperhatikan kesehatannya sebelum membawa kendaraan, sehingga dengan diadakannya pengobatan gratis pihaknya berharap kepada awak kendaraan selalu dalam kondisi prima demi keselamatan diri serta para penumpang.

" Kegiatan pengobatan gratis akan terus dilakukan dua kali dalam satu bulan dengan lokasi berbeda-beda." kata Suryadi.

Selain para awak kendaraan yang memeriksakan dirinya, dijelaskan Suryadi antusias juga datang dari para penumpang yang hendak berangkat dari terminal bis Kota Bekasi." mereka kami layani sesuai keluhan yang dideritanya dengan dibantu tiga orang tim medis." pungkasnya.

Suryadi menambahkan, pihaknya bukan saja memberikan obat sementara serta saran, namun merekomendasikan bagi awak kendaraan yang mengalami penyakit serius ke rumah sakit, karena sangat berbahaya jika si awak kendaraan tersebut untuk membawa kendaraan dalam kondisi tidak sehat." Tandasnya. (eko)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

 

ads2

  Berita Terkini
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa

Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2