Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    

Tarif Semu Picu Operator Seluler Fokus Komersialisasi
Tuesday 02 Aug 2011 00:30:00
 

BeritaHUKUM.com/riz
 
JAKARTA-Indonesia Telecommunications Users Group (IDTUG) menilai masih lemahnya law enforcement pemerintah terhadap modern licensing atau kebijakan memperluas jaringan telekomunikasi ke seluruh tanah air. Tentu saja hal berakibat banyak operator telekomunikasi cenderung fokus terhadap komersialisasi industri telekomunikasi.

Bahkan, sampai sekarang operator telekomunikasi yang belum memenuhi komitmen lisensi modern, tidak pernah mendapatkan sangsi dari Kementerian Komunikasi dan Informasi dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI). Padahal, kapasitas coverage atau cakupan atau pun kualitas layanan, belum memenuhi standar.

Sekretaris Jenderal IDTUG, Muhamad Jumadi di Jakarta, Minggu (1/8), mengatakan, saat ini kebanyakan operator telekomunikasi hanya membangun jaringan di daerah-daerah yang profitable. Semua ini menyebbakan konsumen yang seharusnya bisa mendapat layanan telekomunikasi dari berbagai operator, tidak punya banyak pilihan. Seharusnya operator telekomunikasi bersaing dalam memberi layanan kepada seluruh rakyat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Kondisi sekarang membuat operator bersaing dalam perang tarif semu, seolah-olah murah padahal menipu dengan jebakan-jebakan dalam syarat dan kondisi berlaku yang sulit dimengerti kebanyakan pengguna ponsel,” kata Jumadi.(biz)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

Prabowo di Sidang PBB: Indonesia Siap Kerahkan 20.000 Orang untuk Perdamaian Gaza

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2