Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    

Tarif Semu Picu Operator Seluler Fokus Komersialisasi
Tuesday 02 Aug 2011 00:30:00
 

BeritaHUKUM.com/riz
 
JAKARTA-Indonesia Telecommunications Users Group (IDTUG) menilai masih lemahnya law enforcement pemerintah terhadap modern licensing atau kebijakan memperluas jaringan telekomunikasi ke seluruh tanah air. Tentu saja hal berakibat banyak operator telekomunikasi cenderung fokus terhadap komersialisasi industri telekomunikasi.

Bahkan, sampai sekarang operator telekomunikasi yang belum memenuhi komitmen lisensi modern, tidak pernah mendapatkan sangsi dari Kementerian Komunikasi dan Informasi dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI). Padahal, kapasitas coverage atau cakupan atau pun kualitas layanan, belum memenuhi standar.

Sekretaris Jenderal IDTUG, Muhamad Jumadi di Jakarta, Minggu (1/8), mengatakan, saat ini kebanyakan operator telekomunikasi hanya membangun jaringan di daerah-daerah yang profitable. Semua ini menyebbakan konsumen yang seharusnya bisa mendapat layanan telekomunikasi dari berbagai operator, tidak punya banyak pilihan. Seharusnya operator telekomunikasi bersaing dalam memberi layanan kepada seluruh rakyat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Kondisi sekarang membuat operator bersaing dalam perang tarif semu, seolah-olah murah padahal menipu dengan jebakan-jebakan dalam syarat dan kondisi berlaku yang sulit dimengerti kebanyakan pengguna ponsel,” kata Jumadi.(biz)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2