Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Pertumbuhan Ekonomi
Target Pertumbuhan Ekonomi Tahun 2017 Tidak Tercapai
2017-12-14 10:19:38
 

Anggota Komisi XI DPR RI Ecky Awal Mucharam.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pertumbuhan ekonomi tahun 2017 ini dimana tinggal beberapa hari lagi, anggota Komisi XI DPR RI Ecky Awal Mucharam merasa yakin tidak akan tercapai sesuai dengan yang ditetapkan dalam APBNP Tahun 2017.

"Sampai bulan November capaian outputnya di angka kisaran sekutar 5,01 dan setinggi-tingginya mungkin diangka 5,1%. Bahkan mungkin tudak mencapai 5,1%. Hal ini menjadi tanggungjawab yang besar," kata Ecky di sela-sela Kunjungan Komisi XI ke Semarang, Jawa Tengah, Senin (12/12)

Sementara ketika pemerintah mengajuksn RAPBN tahun 2017 lebih tinggi dari itu. Setelah mendapat koreksi dan pembahasan di DPR, kata politisi PKS ini, turun menjadi 5,2% Itupun tidak tercapai. "Bahkan jika dikaitkan dengan janji dari pemerintahan Presiden Joko Widodo yang menargetkan angka 7% tiap tahunnya," terangnya.

Mengapa hal ini terjadi? menurut Ecky, hal ini dikarenakan yang menjadi tulang punggung pertumbuhan ekonomi selama ini mengalami penurunan. Karena daya beli masyarakat Indonesia saat ini mengalami penurunan.

Kemudian, dicabutnya beberapa subsidi, seperti subsidi listrik dan subsidi ke beberapa komoditas. "Di sisi.lain adanya bantuan langsung tunai kepada masyarakat yang tidak mampu, itu belum mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi Indonesia. Ia berharap, di tahun 2018 pemerintah mampu men-drive pertumbuhan ekonomi nasional.(sc,mp/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Pertumbuhan Ekonomi
 
  Purbaya curhat: Saya menteri paling tidak beruntung di dunia
  Wakil Ketua MPR: Ekonomi Tumbuh Namun Kemiskinan Naik, Pertumbuhan Kita Masih Eksklusif
  Waspadai Pertumbuhan Semu Dampak 'Commodity Boom'
  Pimpinan BAKN Berikan Catatan Publikasi BPS tentang Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I-2022
  Harga Tidak Juga Stabil, Wakil Ketua MPR: Pemerintah Gagal Menjalankan Amanat Pasal 33 UUD 1945
 
ads1

  Berita Utama
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

 

ads2

  Berita Terkini
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2