Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    

Tanpa Sengaja, Polisi Tangkap Bandar Narkoba
Tuesday 27 Dec 2011 17:59:27
 

Ilustrasi (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Tanpa sengaja, aparat kepolisian berhasil membongkar kasus peredaran narkoba. Bahkan, sekaligus menangkap seseorang yang diduga sebagai bandar barang haram tersebut. Hal ini bermula dari laporan petugas satpam atas temuan seseorang yang terjatuh di Apartemen Gading Icon Tower A Lantai VIII Unit 8, Pulogadung, Jakarta Timur, Senin (26/12) kemarin.

Mendapat laporan itu, petugas Polsetro Pulogadung meluncur ke lokasi melakukan olah tempat kejadian. Setelah mengidentifikasi diketahui bahwa korban berinisial HB (26) yang merupakan pegawai swasta yang beralamat di Jalan Cakalang II No. 19 RT009/008, Kelurahan Jati itu, dibawa ke RS. Mediros. Usai mengantar korban ke RS, polisi dan satpam kembali apartemen untuk melakukan pemeriksaan.

Namun, begitu tiba di lokasi, ternyata telah ada petugas kepolisian dari Polrestro Jakarta Barat yang dipimpin Kasubnit III Narkoba, Ipda Risris. Ternyata mereka sedang mengembangkan kasus. Akhirnya polisi memeriksa kamar yang dihuni HB. Dalam kamar itu, petugas menemukan sepucuk air softgun jenis Baretta, dua tabung gas dan empat butir peluru kaliber 38.

Tak hanya itu, polisi juga mendapai lima paket sabu, 139 butir ecstasy, tiga ponsel dan sebuah buku rekapan diperkirakan hasil penjualan narkoba. Atas temuan ini, petugas langsung merujuk perawatan HB ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Kasus ini pun langsung dikembangkan petugas Polrestro Jakarta Barat dan Polsektro Pulogadung untuk memburu jaringan HB tersebut.(inc/irw)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

 

ads2

  Berita Terkini
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa

Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2