Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Afganistan
Taliban Menghancurkan 22 Truk Tangki Yang Membawa Pasokan NATO
Monday 10 Sep 2012 11:12:35
 

Truk Tangki Yang sedang parkir di kawasan Rabatak (Foto: Ist)
 
AFGANISTAN, Berita HUKUM - Ledakan yang memicu api membakar truk - truk yang sedang parkir Rabu (18/07) dini hari dan sedikitnya seorang sopir cedera.

Kepala Kepolisian Samangan, Jenderal Khalil Andarabi, mengatakan kepada BBC bahwa api belum sepenuhnya bisa dipadamkan.

"Truk - truk itu sedang parkir di kawasan Rabatak ketika ledakan terjadi. Api masih berkobar", tuturnya.

Sementara itu sumber intelijen di Samangan mengatakan bahwa indikasi awal menunjukkan bom ditaruh di bawah salah satu truk.

"Para supir sedang istirahat dan mereka parkir bersama-sama. Karena masih dini hari, tidak banyak orang di sekitar. Kalau tidak akan banyak jatuh korban", kata sumber tersebut kepada BBC.

Pemilik truk tangki dilaporkan meminta ganti rugi dan jaminan keamanan untuk kembali melakukan perjalanan ke perbatasan Afghanistan.

NATO menggunakan jalur di sebelah utara lewat Uzbekistan sejak Pakistan menutup jalur perbatasan dengan Afghanistan, Desember lalu.

Pakistan menutup jalur utama yang digunakan NATO setelah serangan udara Amerika Serikat menewaskan 24 tentara Pakistan pada bulan November.

Namun awal bulan ini Pakistan sudah membuka kembali jalur pasokan NATO ke Afghanistan setelah pemerintah Amerika Serikat meminta maaf atas insiden tersebut, Demikian seperti yang dikutip dari bbcindonesia.com, pada Senin (10/9).(bbc/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Afganistan
 
  Taliban Deklarasikan Amnesti, Ajak Perempuan Bergabung
  Polisi Afganistan Tangkap Pelaku Pemenggalan
  Serangan Udara NATO Tewaskan 15 Tersangka Taliban
  Taliban Menghancurkan 22 Truk Tangki Yang Membawa Pasokan NATO
  Bom Pemakaman Tewaskan 25 Orang
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2