Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Pilpres
Tak Mau Buru-buru Soal Hasil Pemilu, Koalisi Amin Kompak Tunggu Pengumuman KPU
2024-02-23 02:35:02
 

Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni (kanan) bersama Capres Anies Baswedan (kiri).(Foto:Istimewa/Net)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Koalisi Perubahan untuk Persatuan yang mengusung pasangan Capres-cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) memilih menunggu pengumuman resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait hasil Pemilu 2024.

"Sampai saat ini kami memilih untuk menunggu hasil akhir real count KPU," kata Bendahara Umum Partai Nasdem, Ahmad Sahroni, melalui keterangannya, Kamis (22/2).

Sahroni menegaskan, Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sejauh ini tetap solid di gerbong Perubahan.

Koalisi Perubahan, lanjut Sahroni, baru akan menentukan sikap terkait hasil Pemilu 2024, apakah menerima atau bahkan menggugat hasil pemilihan, setelah ada pengumuman resmi KPU.

"Perkara sikap menerima, menolak, menggugat ke MK, dan lain sebagainya, itu baru akan diputuskan pascamelihat hasil real count di 20 Maret nanti," ungkap dia.

Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu tak mempermasalahkan kalau saat ini ada dari pihak paslon sebelah yang menyampaikan pendapat menolak hasil Pemilu 2024.

"Karena banyak pihak yang memang menemukan berbagai kekurangan selama prosesnya. Bahkan sebelum hari pencoblosan pun banyak aksi-aksi besar yang dilakukan untuk mendukung salah satu paslon. Jadi wajar kalau banyak yang merasa resah dan kecewa," tandasnya.(RMOL/ad/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan

KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Mewah yang Siap Ubah Wajah Pariwisata Indonesia

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2