Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
PNS
Tahun Baru, PNS Kulon Progo Libur 4 Hari
Friday 28 Dec 2012 09:35:26
 

Pegawai Negeri Sipil (PNS). (Foto: Ist)
 
YOGYAKARTA, Berita HUKUM - Setelah menikmati 4 hari libur Hari raya Natal, PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kulon progo Yogyakarta dalam rangka menyambut Tahun Baru 2013 akan kembali libur selama 4 hari. Libur menjelang pergantian tahun ini mulai Sabtu (29/12) sampai Selasa (1/1) mendatang.

Kabag TI dan Humas Setda Rudy Widiyatmoko S.Sos mengatakan setelah libur 4 hari dalam merayakan Natal, kembali PNS akan libur 4 hari dalam rangka jelang Tahun Baru 2013 mendatang. Hal ini karena pemkab Kulonprogo melaksanakan 5 hari kerja maka Sabtu dan Minggu libur biasa, sedangkan Senin (31/12) cuti bersama dan Selasa libur nasional tahun baru 1 Januari 2013.

"Selama libur tahun baru ini, setiap kantor tetap dilakukan penjagaan, baik piket maupun petugas yang telah ada, tidak boleh kosong, untuk menjaga segala kemungkinan yang tidak diinginkan," pinta Rudy, Kamis (27/12).

Sedangkan kegiatan dalam menyambut pergantian tahun baru, Bupati Kulonprogo bersama Forkorpimda dan beberapa pimpinan SKPD akan melakukan pemantauan malam tahun baru 2013. Dengan agenda pertama di Gedung Kaca untuk meresmikan pemberian nama gedung yakni nama baru Gedung Kaca, Gedung Kesenian, Panggung Hiburan Alun-alun Wates, dan gamelan milik Pemkab serta Stadion Olahraga Cangkring.

Kemudian di obyek wisata Pantai Glagah Indah berupa pentas musik Koes plusan dan pesta kembang api serta meniup terompet menandai pergantian tahun dan terakhir di Alun-alun Wates yang juga dimeriahkan Pentas Musik.(mc/kpg/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > PNS
 
  THR PNS Tidak Penuh, DPR Desak Pemerintah Keluarkan Kebijakan Adil
  Koordinator TPDI, Petrus Salestinus: SKB 3 Menteri Langgar Hukum dan HAM Para Aparatur Sipil Negara
  16 ASN Kaur Dipecat, Sementara Tersangka OTT BKDPSDM Lolos dari Pemecatan
  DPR Dorong Pegawai Honorer Diberi Remunerasi
  293 Honorer Kategori 2 Gantungkan Harapan dengan DPRD Kaur
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2