Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Kebakaran Hutan
TNI Kirim Ratusan Prajurit Bantu Atasi Kebakaran Hutan dan Lahan di Pekanbaru
2019-02-25 05:25:56
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengirimkan 1 Satuan Setingkat Kompi (SSK) prajurit dari Batalyon Artileri Medan (Yonarmed) 10/Brajamusti Kostrad dalam rangka membantu mengatasi bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Pekanbaru, Riau.

Ratusan prajurit TNI yang tergabung dalam Satuan Tugas Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Satgas Karhutla) diberangkatkan oleh Asisten Operasi (Asops) Panglima TNI, Mayjen TNI Ganip Warsito, S.E., M.M. melalui Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Minggu (24/2).

Ratusan prajurit dari Yonarmed 10/Brajamusti Kostrad, dipimpin oleh Lettu Arm Imam Wahyudi. Seluruh prajurit beserta perlengkapannya diberangkatkan dengan menggunakan pesawat Hercules C-130, A-1316 TNI AU menuju Pekanbaru dibawah BKO Korem 031/Wirabima di Riau.

Asops Panglima TNI Mayjen TNI Ganip Warsito dalam sambutannya menyampaikan bahwa para prajurit TNI senantiasa siap melaksanakan panggilan tugas negara. "Pagi ini, kurang dalam waktu 1x24 jam kalian semua dengan sigap, siap untuk diberangkatkan dalam Satuan Tugas Operasi Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan," ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Asops Panglima TNI menyampaikan ucapan terima kasih kepada segenap prajurit Yonarmed 10/Brajamusti Kostrad dalam kesiap siagaannya melaksanakan tugas. "Kurang dari waktu 24 jam para prajurit sudah siap untuk diberangkatkan. Hal ini menunjukkan bahwa kalian semua memiliki kesiapan operasional yang tinggi," ucapnya.

"Itu semua membuktikan kepada masyarakat kita bahwa TNI akan hadir di tengah-tengah kesulitan rakyat dan TNI selalu siap mengawal negara dan bangsa ini dari berbagai bentuk ancaman," tegasnya.

Menurut Mayjen TNI Ganip Warsito, kebakaran hutan dan lahan sangat merugikan masyarakat, dimana penyebab yang utama adalah karena ulah manusia dalam mengelola lahan secara tidak profesional dan tidak sesuai prosedur yang benar. "Karhutla ini dapat menimbulkan dampak yang sangat luas terutama ekonomi. Dikarenakan penanggulangan kebakaran hutan ini menyedot anggaran negara yang begitu besar, yang semestinya bisa digunakan untuk kepentingan pembangunan yang lainnya," jelasnya.

"Karhutla juga berdampak terhadap aspek sosial budaya dan kesehatan masyarakat, karena akan mempengaruhi aktivitas mata pencaharian masyarakat serta menimbulkan penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) serta penyakit lainnya menjadi akibat dari kebakaran hutan dan lahan," ungkapnya.

Diakhir sambutannya, Asops Panglima TNI mengingatkan kepada para prajurit untuk meluruskan niat dalam melaksanakan tugas. "Saya berpesan kepada seluruh prajurit bahwa tugas yang kalian lakukan menjadi ladang amal ibadah kepada sesama kita, sehingga melahirkan sikap yang tulus ikhlas dalam melaksanakan ibadah kepada Tuhan Yang Maha Esa," katanya.(TNI/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Kebakaran Hutan
 
  Penanganan dan Mitigasi Karhutla, Komisi IV Dukung KLHK Perbanyak Pelibatan Masyarakat
  Panglima TNI: Tanpa Kebersamaan Karhutla Tidak Dapat Diatasi
  Kebakaran Hutan Australia: PM Akui Kesalahan Penanganan Kisis Karhutla di Negaranya
  Negeri di Atas (Awan) Asap!
  Bencana Asap Karhutla Coreng Diplomasi Sawit Indonesia
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2