Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Proyek Kereta Cepat
TNI AU Sepenuhnya Dukung Pemerintah pada Pembangunan Kereta Cepat
Wednesday 27 Jan 2016 23:04:41
 

Tampak Komandan Lanud Halim Perdanakusuma, Marsma TNI Umar Sugeng Hariyono (tengah) dan para staf jajaran Pangkalan Lanud Halim PK di kantor Danlanud Halim PK, Jakarta, Rabu (27/1).(Foto: BH/yun)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pemberitaan yang kini sedang ramai di beritakan tentang adanya penolakan Kepala Staf Angkatan Udara (KASAU) Marsekal TNI Agus Supriatna mengenai rencana pembangunan mega proyek Kereta Cepat (High Speed Train/HST) Jakarta-Bandung senilai Rp 78 triliun, serta stasiun LRT (Light Rail Transit) di Komplek Trikora Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur sore tadi langsung di bantah oleh Komandan Lanud Halim Perdanakusuma, Marsma TNI Umar Sugeng Hariyono, S.IP.,S.E.,MM sebagai perpanjangan tangan dari KASAU. Klarifikasi di gelar di ruang kerja pribadi Danlanud Halim Perdanakusuma pada, Rabu (27/1).

Komandan Lanud Halim Perdanakusuma, Marsma TNI Umar Sugeng Hariyono mengatakan, "KASAU Marsekal TNI Agus Supriatna justru sangat mendukung, bahkan telah menyediakan dan akan memberikan 32 hektar lahan yang berada di Cipinang Melayu merupakan kepanjangan dari Trikora, yang cocok untuk jalur kereta cepat Jakarta-Bandung ini," jelas Marsma TNI Umar Sugeng Hariyono, dalam penjelasannya, selesai meresmikan Media Centre Pangkalan Udara Halim Perdana Kusuma di hadapan para awak media yang hadir.

Menurut Danlanud, tidak benar berita tentang penolakan KASAU Marsekal Agus Supriatna atas program Kereta Api cepat ini, bahkan sebenarnya malah pihak Halim telah mempersiapkan lahan yang akan digunakan oleh pemerintah sebagai Stasiun LRT tersebut.

Secara umum, program Kereta cepat ini bisa bersinergi untuk transportasi dengan masyarakat lingkungan sekitar juga anggota AU itu sendiri, dan dalam hal ini hanya menunggu kesepakatan saja antara pihak Halim dengan pihak pengembang (Developer) program pembangunan tersebut.

Lokasi yang diberikan oleh pihak Halim juga sudah sesuai dengan rencana pembangunan Stasiun LRT dan pembangunan sarana lainnya seperti Mall, Apartemen atau perumahan.

Namun, pihak Halim memiliki harapan seandainya pembangunan Stasiun Kereta cepat Jakarta-Bandung ini masih memiliki lahan sisa sebaiknya di bangunkan juga seperti perumahan buat anggota TNI-AU atau mess-mess dan barak-barak yang bisa di manfaatkan buat kesejahteraan anggota TNI-AU, ungkap Danlanud Halim.

Pihak DPR RI dari Komisi I sudah sepaham pula dengan pihak Halim bahwa, lahan yang akan diberikan di daerah Cipinang Melayu itu untuk pembuatan Stasiun LRT.

Dijelaskan pula, lahan yang disediakan bukan lahan produktif atau pemukiman warga jadi tidak mengganggu ketertiban, keamanan Halim sebagai pangkalan pertahanan negara, juga masyarakat lingkungan sekitarnya.

Lahan yang akan diberikan itu sebenarnya pernah ada rencana yang disampaikan dari Pemda untuk pembuatan Waduk resapan air dalam menanggulangi banjir, akan tetapi seiring berjalannya waktu rencana itu tidak jadi terlaksana karena sudah ada 4 Waduk yang telah dibangun.

Selama ini Halim yang mempunyai lahan sebesar 1.600 ha yang sebagian lahannya sudah bersertifikat itu telah banyak memberikan tanahnya yang belum difungsikan untuk digunakan sebagai fasilitas umum.

"Halim memang sangat strategis dan sebagai pintu gerbang pangkalan militer, jantungnya Ibu kota ini akan tetap utuh walau ada lahan-lahan yang diberikan dalam mendukung program pemerintah tidak menjadi masalah juga tidak mengganggu aktifitas ke militeran dan masyarakat sekitarnya," tangkas Komandan Lanud Halim Perdanakusuma, Marsma TNI Umar Sugeng Hariyono.

Hadir juga dalam pertemuan tersebut para staf jajaran Pangkalan Lanud Halim PK, yaitu Kadisops Lanud Halim Kolonel Pnb. M.Mujip, Kakum Lanud Halim PK Letkol Sus Wahyu, Dansatpom Lanud Halim PK Letkol Pom Agung Satya Wibowo, dan Kaintel Lanud Halim PK Letkol Sus Yanuar.(bh/Yun)



 
   Berita Terkait > Proyek Kereta Cepat
 
  Digugat Gegara Berita Utang Kereta Cepat, KompasTV Cari Solusi ke Dewan Pers, Forum Pemred dan AJI
  Legislator Sesalkan Tambahan PMN Rp3,2 T untuk Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
  KNKT dan Kepolisian Harus Lakukan Investigasi Anjloknya Kereta Konstruksi KCJB
  Legislator Sayangkan Minimnya Kajian Mengenai Proyek Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung
  Biaya Kereta Cepat Membengkak, Wakil Ketua MPR: Saatnya Evaluasi Proyek-proyek Mercusuar
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2