Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Cyber Crime    
TNI
TNI AL Tidak Terkait Soal Undangan Konferensi Pers 'Mendukung TNI AL untuk Menjadi Panglima TNI'
2021-08-19 14:50:06
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Berkaitan dengan beredarnya selebaran undangan konferensi pers yang mengangkat tema 'Mendukung TNI Angkatan Laut untuk Menjadi Panglima TNI' yang di inisiasi oleh Aliansi Pengamat Kebijakan Publik.

Terkait hal tersebut, Kamis (19/8) TNI AL melalui pernyataan resmi Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono, menyampaikan bahwa kegiatan yang akan dilaksanakan pada Jum'at 20 Agustus 2021 pukul 14.00 WIB di Jl. Wijaya Raya No. 1A, Petogogan, Jakarta Selatan, tidak ada hubungannya dengan kegiatan TNI Angkatan Laut.

TNI AL memahami bahwa pemilihan Calon Panglima TNI merupakan sepenuhnya hak prerogatif Presiden, dan TNI AL sampai saat ini fokus untuk mendukung program pemerintah menanggulangi Covid 19 melalui serbuan vaksinasi, donor darah, bantuan logistik dan oksigen.

TNI AL tidak dalam tugas dan kapasitas nya menggalang dukungan dari pihak manapun terkait dengan pergantian Panglima TNI.(disp/bh/amp)



 
   Berita Terkait > TNI
 
  Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
  Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Jadi Kepala Staf TNI AD
  Meutya Hafid: Utut Adianto Pimpin Panja Netralitas TNI Komisi I
  Komisi I DPR RI Sepakat Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI gantikan Laksamana Yudo Margono
  Aspek Netralitas Akan Jadi Sorotan Komisi I dalam RDPU Visi-Misi Calon Panglima TNI
 
ads1

  Berita Utama
Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

 

ads2

  Berita Terkini
 
Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Terbukti Bersalah, Hakim PN Samarinda Vonis Terdakwa Rahol 1, 6 Tahun Penjara

Penahan 3 Mahasiswa Undip Diharapkan Diselesaikan Melalui Restorarive Justice

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2