Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
UMKM
Syarief Hasan: UMKM Perlu Mendapat Perlindungan dan Bantuan Di Masa Pandemi
2021-06-21 12:49:18
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua MPR Dr. H. Sjarifuddin Hasan, SE, MM, MBA mengungkapkan bahwa UMKM adalah salah satu elemen bangsa yang paling merasakan dampak buruk akibat pandemi Covid-19. Banyak dari industri rakyat tersebut hanya bertahan hidup saja bahkan tidak sedikit yang gulung tikar. Jika hal ini dibiarkan maka kekuatan ekonomi rakyat semakin jauh terpuruk dan akan berdampak bagi perekonomian secara nasional.

Untuk itu, UMKM ini perlu mendapatkan perlindungan dan bantuan, bukan dari pemerintah saja tapi dari seluruh masyarakat Indonesia. Salah satu caranya dengan bekerjasama membuka kesempatan dan akses kepada mereka untuk memperkenalkan dan memasarkan produknya kepada masyarakat luas.

Hal tersebut disampaikan Pimpinan MPR dari Partai Demokrat yang biasa disapa Syarief Hasan ini, di sela-sela kunjungan kerjanya di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Kamis (17/6/2021). Hadir dalam kesempatan itu Bupati Cianjur Herman Suherman.

Mantan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI di masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini sangat mengapresiasi elemen bangsa yang mau peduli dengan kesulitan UMKM ini, salah satunya Hotel Gino Feruci Cianjur. Manajemen hotel tersebut membantu UMKM dengan memberikan tempat khusus untuk display produk-produk ekonomi kreatif rakyat Cianjur seperti kuliner khas dan kain batik.

"Sinergi itu menurut saya sangat baik dan saling menguntungkan. Jika ini dilakukan oleh hotel-hotel dan pelaku industri wisata lainnya, maka UMKM tidak hanya bertahan saja dalam menghadapi pandemi tapi juga mampu bangkit. Saya juga mendorong UMKM Cianjur dan daerah lainnya untuk tetap semangat berupaya keras menghasilkan produk bagus dengan sentuhan kedaerahan yang kental sehingga memiliki nilai jual tinggi," pungkasnya.

Bupati Cianjur Herman Suherman mengungkapkan sangat menghargai toleransi yang tinggi kepada UMKM di masa sulit ini. "Harus diakui pandemi ini belum juga usai. Kita masih dibayangi kekhawatiran makin melebarnya penyebaran covid ini. Sinergitas antara pemerintah daerah, pelaku usaha baik kecil, menengah dan besar bersama-sama dalam menghadapi keadaan ini, mudah-mudahan akan semakin mempererat hubungan kekeluargaan di antara rakyat Cianjur," imbuhnya.

Mira dari Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) pembina ratusan UMKM seputar Cianjur mengatakan bahwa keberpihakan pelaku industri wisata seperti Gino Feruci sangat dibutuhkan sebab akan memacu gairah masyarakat desa untuk terus melestarikan kekayaan budaya daerahnya.

"Produk UMKM Cianjur sangat berkualitas seperti lampu gentur, keramik, radio kayu. Bahkan kerajinan wayang golek Ciranjang dan kerajinan keramik serta resin Warungkondang sudah dipasarkan sampai ke negara Malaysia dan Libanon. Ke depan kami butuh dukungan lebih besar terutama modal serta pemasaran," tandasnya.(MPR/bh/sya)





 
   Berita Terkait > UMKM
 
  Ketua MPR RI Bamsoet: ARDIN Harus Dorong Peningkatan Digitalisasi Usaha
  Kredit Pembiayaan UMKM OJK, Wakil Ketua MPR: Langkah Strategis dalam Pemberdayaan Ekonomi Rakyat
  Masih Ada 64 Juta UMKM Belum Tersentuh Program PEN
  Syarief Hasan: UMKM Perlu Mendapat Perlindungan dan Bantuan Di Masa Pandemi
  PPN akan Naik, Wakil Ketua MPR: Rakyat khususnya Pelaku UMKM Semakin Terjepit
 
ads1

  Berita Utama
Terdakwa Korupsi Kasus Timah Harvey Moeis Divonis Penjara Menjadi 20 Tahun

Investor Gugat PT Pilar Perkasa Manarasaud atas Dugaan Wanprestasi

Pemerintah Akui Kepengurusan Ikatan Notaris Indonesia Kubu Irfan Ardiansyah

Dasco Gerindra: Prabowo dan Megawati Tak Pernah Bermusuhan, Saya Saksinya

 

ads2

  Berita Terkini
 
Komisi XII dan KLH Segel Proyek MNC Lido City yang Diduga Langgar AMDAL

Memakai Toga dan Duduk di Kantin PN Samarinda, Kamto Mengaku sebagai Pengacara

Terdakwa Korupsi Kasus Timah Harvey Moeis Divonis Penjara Menjadi 20 Tahun

Investor Gugat PT Pilar Perkasa Manarasaud atas Dugaan Wanprestasi

Pemuda Pancasila PAC dan Srikandi Sawah Besar Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Mangga Dua Selatan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2