Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Partai Golkar
Surya Paloh Resmi Mundur dari Golkar
Wednesday 07 Sep 2011 15:43:21
 

Surya Paloh (Foto: Istimewa)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Ketua Dewan Pembina Nasional Demokrat Surya Paloh secara resmi menyatakan pengunduran diri dari Partai Golkar. Ia memutuskan keluar dari Golkar, setelah mendirikan organisasi massa Nasional Demokrat (NasDem) dan membaktikan diri untuk partai yang telah digelutinya selama 43 tahun itu.

"Hari ini dengan kesadaran yang baik dan niat yang baik, agar tidak membingungkan maka saya yang mengambil inisiatif keluar dari Partai Golongan Karya," ujarnya di kantor DPP Nasdem, Jakarta, Rabu (7/9). Paloh bergabung Golkar sejak Pemilu 1971 ketika dia masih berusia 19 tahun, ketika itu dia dicalonkan menjadi anggota DPRD Kotamadya Medan.

Alasan dirinya meninggalkan Partai Golkar, menurut Paloh, Golkar tidak lagi menjadi partai politik yang ideal. “Satu hal yang saya pahami selama 43 tahun di Golkar. Golkar berhenti, tidak lagi mampu menyesuaikan dan berinteraksi dengan keinginan baru yang tumbuh di tengah masyarakat, khususnya para pemilih pemula. Para pemilih pemula cenderung tidak memberikan suara ke Golkar. Sedangkan pertumbuhan pemilih pemula sangat banyak,” ujarnya.

Menurut dia, Golkar tidak lagi memiliki daya tarik. Partai ini juga dinilainya tidak lagi mampu mengedepankan pemikiran yang progresif. Yakni, proses pendidikan politik yang konsisten. “Partai harus lebih dekat dengan konstituen. Partai harus memberikan tawaran menarik kepada masyarakat,” tegasnya.

Paloh juga menyampaikan alasan mengapa ia pernah mengincar kursi ketua umum Golkar, meskipun kemudian gagal karena diakalahkan oleh Aburizal Bakrie. Dalam pandangannya, posisi sebagai ketua dewan pembina Partai Golkar merupakan kedudukan yang terhormat, bahkan seharusnya yang paling tinggi di sebuah partai. “Kenapa saya calonkan diri jadi ketua umum Golkar. Itu tidak lebih tidak kurang saya ingin merombak manajemen partai Golkar. “

Takkan Gabung
Dalam kesempatan itu, Paloh berjanji takkan bergabung dengan Partai Nasinal Demokrat (NasDem) yang baru didirikan. "Saya belum memutuskan akan bergabung dengan partai manapun, termasuk Partai NasDem yang baru didirikan," ujar Paloh.

Tapi Paloh malah meminta kepada kader Partai Golkar tidak mengikuti jejaknya keluar dari partai berlambang pohon beringin. "Saya harapkan justru kepada semua para sahabat kawan dan simpatisan yang ada di tubuh internal Partai Golkar, sebaiknya tidak ikuti langkah saya," imbuhnya.

Mantan Ketua Dewan Penasihat Partai Golkar ini mengatakan, merupakan hak sepenuhnya kader tetap berada di Partai. Golkar, kata dia bisa mengambil hikmah dari keluarnya dia yang lebih memilih mengurus Ormas Nasional Demokrat. Surya Paloh juga mengharapkan, kader Golkar di internal bisa memperkuat barisan yang ada.

Namun, Paloh mengatakan, belum punya rencana untuk menjadi calon presiden atau calon wakil presiden 2014. "Pepatah Inggris kuno mengatakan dari gelas ke bibir banyak hal terjadi apalagi 3 tahun ke depan. Saya belum terbesit apa-apa," jelasnya. (inc/rob)



 
   Berita Terkait > Partai Golkar
 
  Ditanya soal 'Raja Jawa' yang Disinggung Bahlil, Begini Respons Sri Sultan HB X
  Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat,Begini Nasib Bahlil Sebagai Ketum Baru?
  Buka Fun Football Pekan Olahraga KAHMI, Bamsoet Tegaskan Capres Golkar Airlangga Hartarto
  Henry Indraguna Masuk Daftar Dewan Pakar Partai Golkar Masa Bakti 2019-2024
  Henry Indraguna Kini Menjadi Tenaga Ahli Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2