Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Anies Baswedan
Survei Median: Massa 212 Lebih Pilih Anies Ketimbang Prabowo
2020-02-25 09:07:08
 

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat acara Aksi 212 di kawasan Monas Jakarta.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menempati urutan kedua dalam survei elektabilitas kandidat calon presiden 2024 yang digelar Media Survei Nasional (Median). Elektabilitas Anies banyak disumbang dari responden yang menyukai gerakan 212.

Total ada 23 tokoh yang diuji elektabilitasnya secara tertutup. Elektabilitas tertutup Anies sebesar 15,8 persen atau nomor dua tertinggi setelah Prabowo yang meraih 18,8 persen.

Survei Median sendiri melibatkan 1.200 responden survei. Dari jumlah itu ada 28,8 persen yang menyukai gerakan 212. Saat disurvei, suara mereka jatuh kepada Anies (27, 4 persen), Prabowo (25,5 persen), Sandiaga (10,0 persen)

"Publik yang menyukai gerakan 212 (28,8 persen), sebagian besar memilih: Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Sandiaga Uno," ujar Direktur Eksekutif Median Rico Marbun saat konferensi pers di kawasan Jakarta Pusat, Senin (24/2).

Survei Median juga mengungkapkan bahwa Anies unggul di wilayah Kalimantan (30,8 persen) dan Sumatera (27,2 persen). Dari partai yang lolos electoral treshold, Anies unggul di pemilih PKS dengan 51,7 persen.

Selain itu, berdasarkan elektabilitas per generasi, Anies mendapat banyak suara dari generasi Z (17-25 tahun) dan generasi milenial (26-39 tahun).

"Tiga alasan publik memilih Anies adalah religius dan dekat dengan agama, cerdas dan pintar, serta tutur kata bagus," sambung Rico.

Masih dari survei yang sama, responden yang tidak menyukai gerakan 212 berada di angka 20,7 persen dan mayoritas memilih Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sebagai calon presiden terkuat.

"Publik yang tidak suka 212 sebagian besar memilih: Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto dan Ridwan Kamil," ucap Rico.

Survei Median melibatkan 1.200 responden dengan margin of error +/- 2,8 persen. Sampel dipilih secara random dengan teknik Multistage Random Sampling dan proporsional, serta dilakukan pada pekan I-II Februari 2020.

Selain Anies, Prabowo, dan Sandiaga Uno, tokoh lain yang diuji elektabilitasnya antara lain Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Ketua DPR Puan Maharani, Menko Polhukam Mahfud MD, dan mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo. Total ada 23 tokoh yang diuji elektabilitasnya secara tertutup.(ryn/wis/CNNindonesia/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Anies Baswedan
 
  Anies Baswedan Jadi Menteri Apa di Kabinet Prabowo? Ini Isu yang Tengah Hangat Beredar
  Anies Baswedan Dianugerahi Gelar Adat 'Tuan Penato Negarou' di Kabupaten Tubaba, Lampung
  Anies Baswedan vs Konglomerat Hitam
  Pak Anies Dicintai Rakyat, Apa Buktinya?
  Pak Anies Menang, Rakyat Senang
 
ads1

  Berita Utama
Digandeng Polri, Ribuan Ojol Deklarasi Jadi Mitra Jaga Kamtibmas di Monas

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

 

ads2

  Berita Terkini
 
Digandeng Polri, Ribuan Ojol Deklarasi Jadi Mitra Jaga Kamtibmas di Monas

Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2