Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Kemenkeu
Sri Mulyani: Tren Kesenjangan di Indonesia Memburuk
2016-08-19 07:19:21
 

Ilustrasi. Kondisi Rumah Miskin.(Foto: dok.BH)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan, meski kesenjangan di Indonesia bukan yang terburuk, namun trennya memburuk. Karena itu, kondisi tersebut harus diantisipasi.

Menurut Sri Mulyani, jika kesenjangan semakin tinggi, hal itu akan kontra produktif terhadap masa depan negara, lantaran memunculkan kompleksitas sosial dan politik.

"Atau juga karena kebijakan ekonominya sangat melenceng sehingga orientasinya hanya untuk satu kepentingan, baik sangat populis maupun sangat elitis. Ini harus dicegah," ujarnya sebagaimana dikutip dari Harian Kompas, Jumat (19/8).

Untuk mengatasi persoalan ini, pemerintah akan memfokuskan APBN, salah satunya untuk melindungi masyarakat yang paling miskin. Caranya, bisa dengan berbagai skema seperti halnya subsidi langsung sampai beras untuk rumah tangga miskin.

Lainnya adalah melalui layanan dasar pemerintah, seperti kesehatan dan pendidikan. "Ini titik intervensi yang sangat penting bagi masyarakat, terutama (masyarakat) paling bawah. Kalau kelas menengah-atas, mereka bisa melindungi diri untuk urusan dasar ini," lanjut dia.

Karena itu, pemerintah akan lebih fokus untuk memerangi kemiskinan dan ketimpangan. Bagaimanapun, dua agenda ini sebenarnya untuk tujuan Indonesia ke depan.(bpj/kompas/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Kemenkeu
 
  PPATK Harus Ungkap Transaksi Mencurigakan di DJP dan Kemenkeu
  Terlambatnya Transfer Daerah, BKD Sarankan DPRD Oku Timur Datang Ke Kementerian Keuangan
  Kemenkeu Terbitkan ORI 013 sebesar Rp19,691 Triliun
  Sri Mulyani: Tren Kesenjangan di Indonesia Memburuk
  Inilah Organisasi Baru Kementerian Keuangan Sesuai Perpres No. 28 Tahun 2015
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2