Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Sony
Sony Konsen Mengembangkan Kamera DSLT
Wednesday 14 Mar 2012 03:25:18
 

Skema cara kerja kamera DSLT (Foto: Ist)
 
LONDON (BeritaHUKUM.com) - Produsen kamera professional Sony mengembangkan teknologi Digital Single Translucent Mirror Technology (DSLT). Jika sebelumnya Sony memproduksi kamera DSLT dengan sensor APS-C, kali ini vendor teknologi asal Jepang memproduksi kamera full frame.

Hal itulah yang disampaikan Juru bicara Sony di Inggris, Paul Gange. " Kami telah membuat pernyataan yang jelas selama IFA, bahwa kami tengah menggodok kamera full-frame untuk pengenalan lini SLT selanjutnya," ujarnya seperti yang dilansir di TechRadar, Selasa (13/3).

Paul menilai ini sebagai langkah pihaknya dalam mengebrak pasar kamera professional. "Sekarang kami tidak memiliki lini SLR, dan perhatian kami adalah untuk mengembangkan teknologi SLT yang akan menggebrak pasar,” tambahnya.

Dari penampilannya kamera DSLT tidak begitu berbeda dengan kamera DSLR. Karena yang membedakan dua kamera ini adalah dari pemakaian cermin di rana, di mana DSLT memakai cermin tembus menggantikan cermin rana yang diusung DSLR.

Dengan sistem kaca transparan ini maka kamera tidak perlu membuka dan menutup cermin rana sehingga kecepatan pengambilan gambar meningkat secara drastis. Hebatnya lagi sistem ini tidak mengenal Shutter Count (SC). Sehingga kemungkinan umur kamera semakin awet.

Sebelumnya sony sudah mengeluar produk DSLT pada versi A33 dan A55. Dimana cermin prisma jendela bidik ditiadakan dan diganti dengan tekhnologi jendela bidik digital sekelas kamera prosumer agar lebih kecil dan compact. (dbs/biz)



 
   Berita Terkait > Sony
 
  Tanggapan CEO Sony dengan Serangan Peretas
  Sony Siapkan Android Cyber-Shot dan Walkman
  Sony Center Kini Ada di Gandaria City
  PlayStation Network Kena Hack, Sony Didenda Rp 3,8 Miliar
  Sony Akan Jual Kantor Pusatnya di AS
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2