Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Hotel
Six Senses Bali akan Hadirkan Pesona Resort dan Hotel Bintang 5 Mewah Kelas Dunia
Tuesday 10 Feb 2015 11:31:06
 

Tampak dalam gambar Direktur Utama PT Cahaya Warna Prima (CWP), Harry Gunawan (tengah), dalam konferensi pers di City Tower,Jakarta.(Foto: BH/yun)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - PT Cahaya Warna Prima (CWP), salah satu anak perusahaan pengembang besar di Jakarta, Kencana Graha Group (KG Global), bekerjasama dengan Six Senses. Akan memberikan layanan premium bagi wisatawan berkelas internasional di Kawasan Uluwatu, Bali.

Tak lama lagi, kita akan bisa menikmati dan merasakan langsung sensasi keasrian alam yang tersaji di salah satu daerah wisata Pulau Dewata itu dari balik Villa mewah. Kita akan bangun Hotel dan Resort di sana, di atas lahan seluas kurang lebih 12 hektar.

"Yang ingin kita perkenalkan di industri pariwisata adalah tidak hanya kamar hotel dan view Bali, tapi juga culture dan sekaligus menjual experience. Ini yang ingin kita jual," ujar Direktur Utama PT Cahaya Warna Prima (CWP), Harry Gunawan pada, Minggu (8/2).

Harry mengatakan, sebagai salah satu pengembang besar di Jakarta, kiprah KG Global di dunia bisnis properti tidak perlu diragukan. Berbagai proyek prestisius sukses ia tangani. Sebut saja project terkininya, "Mangkuluhur City," jelas Harry.

Berbekal sugudang pengalaman itu, melalui PT Cahaya Warna Prima, KG Global kini mulai melebarkan sayap bisnisnya ke Pulau Dewata. Namun, untuk mewujudkan mega proyek ini, PT Cahaya Warna Prima tidak sendiri. Ia menggandeng korporasi kelas dunia, Sixsense. "Sebuah perusahaan pengelola Hotel, Resort dan SPA yang kaya pengalaman. Selalu tampil dengan gaya desain unik nan otentik, memadukan arsiteksi berkarakter lokal dengan kreativitas modern dalam setiap karyanya, yang telah tersebar di berbagai negara, seperti China, Maldives, Oman, Portugal, Thailand, dan Vietnam," ungkap Harry.

Penandatanganan, "Hotel and Resort Management Agreements" antara PT Cahaya Warna Prima dengan Six Senses, akan di laksanakan pada Senin (9/2) di Gedung The City Tower (TCT), Jakarta.

Six Sense dipercaya akan mampu mengelola Hotel & Resort Bintang 5 itu. "Sehingga bisa menarik lebih banyak turis lokal, dan utamanya turis mancanegara," ujar Harry Gunawan.

Pembangunan 106 Villa pada tahap pertama meliputi 28 sky villas, 62 one bedroom villas, 7 two bedroom villas, 4 three bedroom villas, 1 retreat villas, dan 4 unit 3 bedroom executive villas, dan public area berupa 2 restaurant, dan speciality restaurant.

Harry Gunawan juga menuturkan, nilai investasi hotel & resort bingtang lima untuk tahap pertama sebesar Rp870 Miliar. Dana tersebut berasal dari bank loan and paid up capital.

Sementara, tahap kedua rencananya akan dibangun delapan bulan setelah tahap pertama berjalan. Di atas lahan seluas 5,5 hektar akan didirikan 50 unit Villa dan sky villa fasilitas tiga bedroom luxury family retreat villa," pungkas Harry Gunawan.(bhc/yun)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2