Tak sedikit warganet yang menyaksikan" /> BeritaHUKUM.com
Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Rekor MURI
Siti Badriah Dapat Penghargaan dari Museum Rekor Indonesia
2018-08-14 11:21:18
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Siti Badriah sedang naik daun sejak lagu "Lagi Syantik" yang dinyanyikannya menjadi hits. Meskipun sempat menuai pro dan kontra lantaran kata "Syantik" dianggap jargon Syahrini, tapi hal itu tak mengurangi popularitas lagu milik Siti Badriah.

Tak sedikit warganet yang menyaksikan videoklip lagu tersebut di media sosial. Saking banyaknya, Siti Badriah mendapatkan penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI), lantaran lagu tersebut ditonton sebanyak 300 juta penonton di YouTube hanya dalam waktu 4 bulan.

Mendapatkan penghargaan untuk kali pertama, Siti Badriah mengunggah foto dirinya bersama piagam penghargaan yang ia dapat di akun Instagram miliknya.

"Alhamdulillah terima kasih Ya Allah atas berkah yang berlimpah tahun ini, semoga saya bisa terus menghasilkan karya yang bisa dinikmati oleh semuanya...Terima kasih untuk keluargaku atas doa2nya dan labelku tercinta Nagaswara dan semua tim yang sudah mendampingi selama ini love you pulllll ????????Untuk semua badriaholic & orang2 yang sayang sama Sibad dimana saja tetap selalu support dan doakan Sibad yaah," tulis Siti Badriah dalam keterangan foto yang diunggahnya.

Jumlah penonton Lagi Syantik Siti Badirah memang terus bertambah setiap harinya. Hingga berita ini ditulis, video tersebut sudah ditonton hingga 305.226.223 kali.

SiBad dapat Rekor MURI viewer terbanyak dan tercepat:
(dbs/liputan6/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2