Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
DPR RI
Siswono: Ada Sistem Nilai Yang Salah
Saturday 27 Apr 2013 15:45:50
 

Wakil ketua Badan Kehormatan (BK) DPR RI, Siswono Yudo Husodo.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR RI Siswono Yudo Husodo melihat ada sistem nilai yang salah di tengah masyarakat kita menyangkut kesalahan atau pelanggaran hukum yang dilakukan pejabat publik. Harusnya baik para anggota DPR atau pejabat penyelenggara negara lainnya mengundurkan diri saja bila sudah tersangkut tindak pidana, apalagi bila terindikasi korupsi.

Adalah ironis ketika anggota DPR yang melanggar hukum atau melanggar kode etik, malah dibela oleh fraksinya atau bahkan oleh partainya sendiri. Sanksi sosial sebenarnya lebih tepat untuk menghukum para pejabat publik termasuk anggota DPR.

“Saya lebih condong memperkuat sanksi sosial di masyarakat. Sementara di masyarakat kita sanksi sosial begitu rendahnya. Koruptor yang dermawan lebih dihormati di masyarakat. Jadi, ada sistem nilai yang salah,” katanya saat ditemui Parlementaria baru-baru ini di ruang kerjanya.

Anggota F-PG itu mengatakan, BK DPR yang mengawasi perilaku etik para anggota DPR sebenarnya tidak perlu bekerja keras bila sanksi sosial ini berjalan efektif. “Sebenarnya di negara-negara yang sudah beradab, tidak diperlukan ada BK. Di Inggris dan Amerika, BK itu praktis tidak bekerja, karena yang menghukum seorang politisi adalah dirinya sendiri. Apakah dia anggota DPR, menteri, gubernur, atau bupati. Kalau dia melakukan penyimpangan atau yang tidak patut dia sendiri mengundurkan diri.”katanya.

Kalau pun dia tidak mau mengundurkan diri, lanjut Siswono, mestinya fraksi atau partainya yang menghukum. Siswono lalu mencontohkan, Presiden Korsel langsung mengasingkan diri setelah ketahuan berperilaku tidak patut. Di negara-negara Eropa menteri yang ketahuan selingkuh langsung mengundurkan diri. Baru-baru ini Direktur CIA terlibat skandal juga langsung mengundurkan diri.

Di Indonesia, tambahnya, seorang koruptor keluar dari pengadilan masih bisa tertawa dan melambaikan tangan. Di luar negeri malu dan menutup dirinya. Dan politisi-politisi yang korup selalu mau membelokkan kriminal pidana korupsinya ke masalah politik dengan segala cara dan kelihaiannya.(mh/dpr/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > DPR RI
 
  DPR Dukung Semua Program Pemerintah Selama untuk Kesejahteraan Rakyat
  Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
  Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
  Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
  Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2