Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Peradilan    
Kasus TPAPD
Sidang Perdana Rahudman Dijaga Ketat 500 Polisi
Friday 03 May 2013 13:48:41
 

Personil Brimob menjaga pintu masuk ruang Cakra utama PN Tipikor Medan tempat RH disidang.(Foto: BeritaHUKUM.com/and)
 
MEDAN, Berita HUKUM - Sidang perdana Rahudman Harahap di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Medan berlangsung dengan pengamanan super ketat. Sejumlah 500 personil polisi dari satuan Brimob Polda Sumut dan Sabhara Polresta Medan lengkap dengan angkutan berat 2 Barracuda dan 2 Watercanon diterjunkan, Jum'at (3/5).

Kepala Polisi Kota Medan, Kombes Monang Situmorang beralasan pengamanan dengan jumlah 500 personil itu dipandang perlu dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Memang kita pandang perlu melakukan ini, ya kita lakukan kalau tidak ya tidak, ini kita lakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang kita tidak inginkan," ujar Monang.

Sementara itu juru bicara PN Tipikor Medan, Ahmad Guntur menyatakan pihaknya tidak pernah meminta polisi untuk melakukan pengamanan khusus itu, tetapi merupakan insting polisi saja untuk melakukan pengamanan.

"Pengadilan tidak minta pengamanan khusus, tapi polisi itu punya insting, nah insting itulah yang harus dilaksanakan oleh polisi," kata Guntur.

Sejumlah seribuan orang, baik para pegawai Pemko dan para kepling serta para buruh juga ikut datang untuk mendukung Walikota Medan yang masih aktif itu, bahkan mereka berorasi meminta Rahudman dibebaskan dari segala tuntutan.

Saking ketatnya penjagaan, baik di gerbang pagar maupun masuk ke ruang sidang untuk memasukinya para wartawan harus berdebat dulu dengan polisi yang menjaga baru boleh diterima untuk masuk.

Untuk diketahui, Rahudman Harahap harus jadi terdakwa akibat terjerat kasus dugaan korupsi dana Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintahan Desa (TPAPD) sebesar Rp 1,5 Miliar yang berasal dari APBD 2005, saat dirinya menjabat sebagai Sekda Tapanuli Selatan.(bhc/and)



 
   Berita Terkait > Kasus TPAPD
 
  MA Vonis Mantan Walikota Medan Rahudman Harahap 5 Tahun Penjara
  Jaksa Agung Perintahkan JPU Ajukan Kasasi Atas Putusan Bebas Walikota Medan
  Divonis Bebas, Pemerintah Diminta Kembalikan Jabatan Wali Kota Medan
  Rahudman Dituntut 4 Tahun Penjara
  Kesaksian Amrin Tambunan Sudutkan Rahudman di Persidangan
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2