MEDAN, Berita HUKUM - Sidang perdana Rahudman Harahap di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Medan berlangsung dengan pengamanan super ketat. Sejumlah 500 personil polisi dari satuan Brimob Polda Sumut dan Sabhara Polresta Medan lengkap dengan angkutan berat 2 Barracuda dan 2 Watercanon diterjunkan, Jum'at (3/5).
Kepala Polisi Kota Medan, Kombes Monang Situmorang beralasan pengamanan dengan jumlah 500 personil itu dipandang perlu dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Memang kita pandang perlu melakukan ini, ya kita lakukan kalau tidak ya tidak, ini kita lakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang kita tidak inginkan," ujar Monang.
Sementara itu juru bicara PN Tipikor Medan, Ahmad Guntur menyatakan pihaknya tidak pernah meminta polisi untuk melakukan pengamanan khusus itu, tetapi merupakan insting polisi saja untuk melakukan pengamanan.
"Pengadilan tidak minta pengamanan khusus, tapi polisi itu punya insting, nah insting itulah yang harus dilaksanakan oleh polisi," kata Guntur.
Sejumlah seribuan orang, baik para pegawai Pemko dan para kepling serta para buruh juga ikut datang untuk mendukung Walikota Medan yang masih aktif itu, bahkan mereka berorasi meminta Rahudman dibebaskan dari segala tuntutan.
Saking ketatnya penjagaan, baik di gerbang pagar maupun masuk ke ruang sidang untuk memasukinya para wartawan harus berdebat dulu dengan polisi yang menjaga baru boleh diterima untuk masuk.
Untuk diketahui, Rahudman Harahap harus jadi terdakwa akibat terjerat kasus dugaan korupsi dana Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintahan Desa (TPAPD) sebesar Rp 1,5 Miliar yang berasal dari APBD 2005, saat dirinya menjabat sebagai Sekda Tapanuli Selatan.(bhc/and) |