Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    

Setelah Bebas, Ariel-Luna Akan Tunangan
Saturday 26 Nov 2011 21:01:04
 

Luna Maya dan Ariel Peterpan (Foto: Ist)
 
Teka-teki Luna Maya putus dengan Ariel Peterpan terjawab sudah. Ia masih menginginkan Ariel sebagai kekasihnya yang terakhir. Luna juga berjanji akan terus setia menunggu kekasihnya itu bebas dari penjara.

Pasalnya, sangat sulit bagi Luna untuk melepas Ariel ke pelukan wanita lain. Hal tersebut diungkapkan manajer Luna Maya, Vitalia Ramona saat dihubungi wartawan di Jakarta, Sabtu (26/11). "Dia (Luna) masih tunggu proses pembebasannya, dia masih cinta sama Ariel," jelas Vita.

Menurut Vita, Luna dan Ariel berencana untuk menyeriusi hubungan mereka, usai Ariel bebas dari penjara. Keduanya pun siap untuk bertunangan. "Mungkin (tunangan) bisa terjadi setelah dia (Ariel) sudah keluar (penjara). Pastinya nanti melibatkan kedua keluarga besar dong," jelas Vita.

Untuk tunangan, mereka akan menunggu waktu yang pas. "Mungkin kalau tunangannya sekarang, waktunya tidak pas, soalnya Ariel masih di rutan. Makanya, Luna masih tunggu (proses) pembebasannya dulu," tandas Vita.(tbc/biz)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

 

ads2

  Berita Terkini
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa

Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2