Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    

Setelah Bacok Korban, Perampok Rampas Motor
Sunday 18 Sep 2011 23:20:48
 

Ilustrasi perampokan (Foto: Istimewa)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Nasib sial menimpa seorang remaja yang sedang mengendarai sepeda motor. Ade Paki (17) setelah terjatuh dari motor Honda Supra X nopol B 6593 KGI itu, langsung didatangi perampok yang langsung merebut dan melarikan motornya itu.

Peristiwa yang dialami Adi itu terjadi di Jalan Boulevar, Bekasi, Sabtu (17/9) malam. Sebelum membawa kabur sepeda motor, pelaku yang terdiri dari dua orang itu sempat membacok korban dengan golok. Setelah jatuh, motor yang tumpangi korban direbut dan dibawa kabur.

Sahabat korban Rizal Rivaldi (16) menuturkan, kejadian itu bermula saat dirinya bersama sahabatnya ini, bermaksud pulang dari sentra bisnis Harapan Indah, Bekasi. mereka sama-sama menggunakan sepeda motor.

Dalam perjalanan, Ade terjatuh dan ia berhenti untuk menolong sahabatnya tersebut. Namun, tiba-tiba korban didatangi oleh dua orang tidak dikenal dan langsung memukulnya. Merasa temannya tidak salah tapi dipukuli, saksi dan korban melakukan peralawan. Tapi, selanjutnya pelaku mengeluarkan golok dan membacok korban. Dalam keadaan tak berdaya, kedua pelaku membawa kabur sepeda motor tersebut.

Untuk mengungkap perampokan tersebut, korban dan saksi ini melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Satria, Bekasi. Polisi langsung mendatangi lokasi kejadian untuk mendapatkan informasi. Kini, kedua pelaku masih dalam pengejaran aparat kepolisian.(pkc/jgi)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2