Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Nigeria
Serangan Bom Saat Bulan Puasa di Nigeria, 44 Tewas
Tuesday 07 Jul 2015 04:42:26
 

Serangkaian serangan di Nigeria selama beberapa hari belakangan menewaskan sekitar 200 jiwa. Pemerintah Nigeria bertekad akan mengalahkan kelompok militan Boko Haram.(Foto: Istimewa)
 
NIGERIA. Berita HUKUM - Dua serangan bom di kota Jos, Nigeria tengah, atas sebuah restoran dan masjid menewaskan setidaknya 44 orang. Belum ada pihak yang mengaku bertanggung jawab dalam serangan pada Minggu (5/7) malam tersebut namun kelompok militan Boko Haram sebelumnya pernah melakukan serangan di Jos.

Dari total korban jiwa sejauh ini, 23 tewas di restoran dan 21 lainnya di masjid, seperti dinyatakan Badan Manajemen Darurat Nasional Nigeria.

Bom yang meledak di masjid merupakan bom yang ditanam sementara masjid juga diserang oleh pengebom bunuh diri yang didahului dengan tembakan senjata api, seperti dilaporkan wartawan BBC, Ishaq Khalid.

Sekitar 47 orang lain cedera dan mendapat perawatan sehingga jumlah korban yang tewas mungkin masih akan bertambah.
Serangan ini merupakan yang terbaru dalam serangkaian mematikan beberapa hari belakangan di berbagai tempat di Nigeria, dengan korban jiwa mencapai sedikitnya 200 orang.

Diduga serangan atas masjid ingin menjadikan imam yang sedang berkhotbah saat itu sebagai sasaran yang berlangsung pada bulan puasa ini.

Imam yang bernama Sheikh Muhammad Sani Yahya Jingir itu menyerukan perlawanan kepada Boko Haram sejak tahun 2010 dan sebelumnya pernah menjadi sasaran pembunuhan di rumahnya. Dia juga selamat dari serangan terbaru ini.(BBC/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2