Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Irak
Serangan Bom Mematikan di Masjid Irak, 30 Orang Tewas
Saturday 14 Sep 2013 10:23:39
 

Bom di Baquba ini merupakan serangan kedua dalam tiga hari terakhir ini.(Foto: @sana_manz)
 
IRAK, Berita HUKUM - Paling tidak 30 orang tewas dan 25 lainnya luka dalam serangan bom ke masjid Sunni di luar kota Baquba, menurut para pejabat.

Dua bom diledakkan saat jemaah meninggalkan masjid al-Salam setelah salat Jumat di desa Umm al-Adham.

Baquba menjadi sasaran beberapa serangan bom mematikan baru-baru ini.

Kota yang terletak 60 kilometer di utara Baghdad ini berpenduduk campuran antara penganut Sunni dan Syiah.

Kekerasan sektarian meningkat di seluruh Irak dalam bulan-bulan belakangan ini, dan mencapai tingkat tertinggi sejak 2008.

Lebih dari 5.000 orang tewas tahun ini, 800 di antaranya pada bulan Agustus saja, menurut data PBB.

Dalam serangan bom hari Jumat (13/09), dua bom yang meledak di luar masjid terjadi hampir bersamaan.

Bom pertama diledakkan saat jemaah keluar masjid dan yang kedua saat massa berkumpul untuk membantu korban.

Kantor berita AFP melaporkan baik jemaah Sunni dan Syiah menghadiri salat Jumat di masjid itu.

Tidak jelas siapa yang berada di balik serangan di Baquba, serangan kedua dalam tiga hari ini.(bbc/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Irak
 
  PBB Menyerukan Diakhirinya Kekerasan di Irak yang Menewaskan Hampir 100 Orang
  Bom Tewaskan 165 Orang Lebih, Irak Umumkan Hari Berkabung Nasional
  Pengungsi di Irak Mencapai 3 Juta Orang
  Seribu Rudal Antitank AS Dikirim ke Irak
  AS Kirim 1.500 Tentara Tambahan ke Irak
 
ads1

  Berita Utama
Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2